Kemenag Kota Tegal adakah Pengukuhan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal-  Kementerian Agama Kota Tegal melalui Sub. Bagian Tata Usaha mengadakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan pengawas madrasah dan Pendidikan Agama Islam serta penghulu, Senin (30/01) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, para Kasi, Kepala KUA se-Kota Tegal dan seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.

Dalam acara tersebut yang dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta pembacaan Surat Keputusan Menteri Agama RI dilanjut dengan pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan untuk jabatan pengawas dan penghulu oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.

Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2017 Kemenag Kota Tegal menetapkan kembali pegawai negeri sipil  a.n Drs. Hj. Sri Puryati Kusumawardani sebagai pengawas sekolah madya tingkat ibtidaiyah, Suwardi, S.Pd.I sebagai pengawas sekolah muda pendidikan agama islam tingkat TK/SD dan Yazid Muttaqin, S.HI sebagai fungsional penghulu pertama.

“Acara pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan pengawas dan penghulu harus dihadiri oleh para saksi dan rokhaniawan,” ujar Nuril Anwar saat melakukan pengambilan sumpah dan pengukuhan kepada tiga orang yang menduduki jabatan baru.

Setelah melakukan pengukuhan acara dilanjut dengan penandatanganan Berita Acara, baik oleh pejabat yang mengangkat sumpah, yang mengambil sumpah juga para saksi.

Acara diakhiri dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal dan dilanjut dengan bersalaman serta mengucapkan selamat kepada ketiga pejabat baru tersebut oleh seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Tegal. (IM)