Kemenag Kota Tegal Adakan Gerakan Rabu Makan Halal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Kementerian Agama Kota Tegal melalui Penyelenggara Syariah bekerja sama dengan Tim Verifikasi Produk Halal dari Majelis Ulama Indonesia, Dinas Kesehatan, Perindag dan Dinas Kelaulatan Kota Tegal terus membangun masyarakat terutama pengusaha makanan dan minuman untuk sadar halal. Acara gerakan halal perdana tersebut diadakan pada hari Rabu (05/09) di tiga Lokasi yaitu, Perusahaan Krupu Janur, Produk Sambel Ibu Sumeh dan RM. Mbah Gembil.

Kakankemenag Kota Tegal melalui Penyelenggara Syariah, Hadi Mulyono di ruang kerjanya mengatakan bahwa, “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengkonsumsi produk-produk halal, disamping bermanfaat untuk menjadikan tubuh kita sehat baik secara fisik maupun mental juga asupan makanan yang masuk kedalam tubuh kita bisa membentuk karakter dan kepribadian seseorang sekaligus diniatkan sebagai ibadah kepada Allah SWT,“ ucap Hadi Mulyono.

Dalam Perjalanan ketiga lokasi tersebut yang dipimpin oleh ketua MUI Kota Tegal, Abu Chaer Annur beserta rombongan langsung menuju lokasi yang pertama yaitu perusahaan Krupu Janur yang memproduksi krupuk dari ikan dan udang segar. “Proses pembuatan krupuk tersebut sangat mudah apabila cuaca dalam pemprosesan ikut mendukung yaitu dalam keadaan musim panas atau lebih banyak terkena sinar matahari walaupun musim hujan, begitu juga bahan yang digunakan tidaklah sulit untuk didapat,” lanjutnya.

Dari perusahaan krupu janur perjalanan dilanjut menuju seorang pengusaha baru, Nur Chikmah Chayati yang berada dilingkungan perumahan yang memproduksi Sambel Ibu Sumeh tepatnya berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan Gg. Kancil No. 49.

Menurut keterangan dari Nur Chikmah, tujuan dari pengurusan sertifikat halal ini disamping taat sebagai pengusaha untuk mengurus semua perijinan usaha, juga mengharap berkah dari Allah SWT.

Setelah dari pengusaha sambel ibu sumeh Tim Verifikasi Produk halal menuju lokasi terakhir yaitu rumah makan Mbah Gembil, yang menurut informasi bukan pengurusan sertifikat halal yang baru melainkan perpanjangan sertifikat.

Sementara itu Hadi Mulyono dalam memberikan keterangan terakhirnya mengungkapkan bahwa seluruh produk khususnya dibidang makanan dan minuman akan diberlakukan sertifikat halal yang akan dilakukan secara bertahap, dan MUI merupakan Partner yang tepat bagi Pemerintah untuk mengeluarkan farwa yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya umat islam di Kota Tegal. (IM/gt)