Tegal- Kepala Kantor Kementerian Agama Tegal, Akhmad Farkhan beserta jajaranya yang terbentuk dalam Tim Reformasi Birokrasi terus melakukan pembenahan terhadap semua satker untuk melakukan akselerasi reformasi birokrasi (RB). Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan melakukan pelayanan haji satu atap.
Di hadapan 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal yang hadir dalam acara sosialisasi reformasi birokrasi pada Selasa (25/09) di Aula Kantor, Farkhan mengatakan, Kementerian Agama telah menetapkan sejumlah agenda untuk melakukan akselerasi reformasi birokrasi di semua seksi dengan memberikan pelayanan yang cepat, bersih dan akuntabel.
“Akselerasi ini wajib dilakukan agar menghasilkan tata kelola pemerintahan yang good and clean governance,” katanya.
Selain itu, agenda akselerasi reformasi birokrasi lainnya adalah tata kelola sumber daya manusia, juga dalam hal percepatan capaian perubahan kinerja pegawai yang nantinya terbentuk dalam pelayanan terpadu satu atap (PTSP).
Pelayanan terpadu satu atap ini dilakukan dalam rangka mengukur kepuasan masyarakat dari segi kualitas dan kuantitas kinerja dalam sehari, sehingga akan mendapat gambaran sejauh mana kualitas pelayanan yang dilakukan oleh semua seksi.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, ketua tim reformasi birokrasi, Tohari mengatakan, tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya akan terwujud, jika semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama berpedoman pada 5 nilai budaya kerja.
Karena sebuah intansi dalam hal ini adalah Kementerian Agama akan terus lebih baik dari segi birokrasi, jika berpedoman pada intergritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan dalam kinerja, “tuturnya. (IM/rf)