081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kemenag Kota Tegal Gandeng Tokoh Lintas Agama Untuk Berperan Aktif Sosialisasikan 5M

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota tegal – Menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menggandeng tokoh lintas agama untuk berperan aktif dalam mendukung program pemerintah bersama-sama mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5M kepada masyarakat umum yang masuk lingkup jama’ahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan pada Rapat Koordinasi dengan FKUB dan 6 Pimpinan Agama se Kota Tegal, Rabu (03/02) di Gazebo Taman Indonesia Rukun (Takur) Kantor Kementerian Agama Kota Tegal

Hadir dalam Rakor tersebut, Kasubbag TU, Agus Seri Ketua FKUB Kota Tegal yang diwakili sekretaris FKUB, Zakaria dan 6 perwakilan pemuka Agama dari Pimpinan Agama Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghuchu

Dalam arahannya, Akhmad Farkhan menekankan atas pentingnya peran tokoh agama dalam menjaga kesadaran utuk mematuhi protokol kesehatan serta memelihara kondusifitas daerah khususnya di Kota Tegal selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan 5M kepada para jama’ahnya, karena wabah virus corona memberikan dampak yang serius, tidak hanya dalam bidang kesehatan tetapi juga dalam bidang sosial, politik dan ekonomi

Melalui tokoh agama diharapkan agar para umat beragama dapat tetap menjaga kesehatan melalui sosialisasi, baik secara langsung maupun melalui media cetak dan elektronik, termasuk bersama-sama membuat spanduk tentang ajakan menerapkan protokol kesehatan 5M,”harap Akhmad Farkhan

“Pada kesempatan ini, saya mohon dengan segala hormat kepada Bapak/Ibu tokoh agama untuk menjaga kesehatan diri kita, keluarga kita serta para jama’ah yang Bapak/Ibu bimbing. Semoga kita semua bisa menekan angka kasus penularan Covid-19 serta bisa keluar dari pandemi ini, khususnya di Kota Tegal dan umumnya di negara kita Indonesia,” tutup Akhmad Farkhan. (IM/bd)

Skip to content