Tegal-Dalam rangka menciptakan watak sosial terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, KakanKemenag Akhmad Farkhan mencetuskan sebuah program jum’at berbagi, hal tersebut disampaikan saat rapat koordinasi dengan para Kasi pada Jum’at (02/02) di Ruang Kepala.
Dalam arahannya, Akhmad Farkhan menghimbau kepada para Kasi melalui satkernya untuk menkoordinir stafnya dalam rangka mendukung program tersebut setiap hari jum’at, walaupun realisasi pengumpulan dana bias dilakukan setiap hari kerja.
Metode pengumpulan dana jum’at berbagi yaitu dengan cara menghimbau kepada seluruh ASN untuk menyisihkan sebagian rezeki yang dikaruniakan oleh Allah dalam bentuk infaq pada setiap ruangan yang dikoordinir masing-masing satker untuk diserahkan ke UPZ.
Farhan juga mengatakan program ini dilaksanakan dalam rangka memelopori kinerja Kementerian Agama yaitu “Ikhlas Beramal” baik ditujukan pada internal kantor keluarga ASN, keluarga dilingkup Kemenag selain ASN juga di masing-masing KUA Kecamatan, “tutur Farkhan.
Mengenai sasaran program jum’at berbagi tersebut direncanakan untuk membantu meringankan beban para penjaga kantor, para petugas kebersihan baik yang berada di Kantor Kota maupun di KUA, juga meringankan beban jika terjadi musibah pada keluarga besar ASN baik musibah sakit maupun meninggal dunia.
Disamping keluarga besar Kemenag, sasaran jum’at berbagi juga ditujukan kepada masyarakat sekitar Kantor dan sekitar KUA, “jelas Farkhan.
Selain jum’at berbagi, Farkhan juga menekankan bahwa setiap bulan tepatnya tanggal 17 diwajibkan diadakan pembinaan ASN, dimana tujuan utama pembinaan tersebut adalah dalam rangka membentuk kepribadian dan karakter semua pegawainya.
Alhamdulillah, kedua program yang diangkat dalam rapat akhirnya disepakati serta didukung para Kasi, Ka. MAN, Ka. MTsN serta diharapkan juga nantinya akan disetujui 4 Kepala KUA Kecamatan, seperti yang dijelaskan oleh Kasubbag TU, Agus Seri pada saat rapat koordinasi tersebut, “puji Farkhan.
Sementara itu berkaitan dengan jum’at berbagi, menurut Penyelenggara Syari’ah, Hadi Mulyono selaku ketua UPZ tingkat Kemenag Kota yang akan menampung pengumpulan dana menjelaskan, sesuai peraturan BAZNAS no.2 tahun 2016 pembagian dan pengelolaan UPZ adalah 30% diserahkan ke BAZNAS dan 70% dikelola UPZ dengan sasaran pentasarufan sebagai berikut,60% diberikan kepada fakir miskin dengan kategori 20% fakir miskin konsumtif dan 40% fakir miskin produktif, kemudian 12,5% untuk amil, 15% untuk sabililah, 5% untuk ibnu sabil, 5% untuk Gharim dan 2,5% diberikan kepada muallaf.
Sedangkan pengalokasian bantuan jum’at berbagi akan diberikan selain kepada 8 asnaf tersebut diatas, “pungkas Hadi.(IM/rf)