Kemenag Lakukan Survey Layanan Publik dan Persepsi Korupsi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Setelah melakukan survey awal (Survey Mandiri), kembali Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melakukan Survey Layanan Publik dan Persepsi Korupsi. Responden dipilih secara acak berjumlah 90 responden yang telah mendapatkan layanan dengan pembagian layanan nikah Kantor Urusan Agama (KUA), layanan haji dan layanan pendidikan @ 30 responden, demikian di sampaikan Plt. Kepala Kantor Kamenterian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin dalam pembinaan apel pagi Senin bersama dengan seluruh Kepala KUA, penyuluh, penghulu, serta pengawas yang bertempat di halaman Kemenag Klaten, Senin  (09/01).

Beliau mengatakan, ini merupakan tidak lanjut terpilihnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang ditetapkan sebagai pilot project ZI melalui KMA Nomor : 106 tahun 2016 tentang Satuan Kerja sebagai Pilot Project Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani/WBBM pada Kementerian Agama Tahun 2016.

“Survey layanan publik dan persepsi korupsi sebagai ukuran untuk menilai kualitas layanan kepada masyarakat dan mengetahui nilai persepsi korupsi. Untuk lokasi survey adalah KUA se-Kabupaten Klaten, Seksi Penyelenggara Haji Umroh, dan Seksi Pendidikan Madrasah,”  kata Anif.

Berbeda dengan survey awal, survey kedua ini menggunakan angket dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Analisis data juga menggunakan aplikasi pengolah data dari  Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim survey yang telah melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dari keseluruhan layanan yang ada di Kemenag Klaten, yang disurvey adalah layanan yang bersentuhan langsung dengan publik, yaitu Layanan KUA, layanan Haji, Layanan Pendidikan,” terang Anif.

Berdasarkan analisis kepuasan masyarakat pengguna layanan, secara umum nilai unsur pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten 3,64, sedangkan rata-rata total persepsi korupsi 3,55, ini berarti unsur pelayanan harus ditingkatkan dan harapan masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi. Terkait dengan hasil tersebut, Anif  berpesan kepada seluruh ASN Kemenag Kabupaten Klaten agar bekerja lebih baik dengan bersih melayani, dan lebih dekat melayani umat sesuai tema dan motto HAB ke-71,  memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada publik tanpa adanya pungli.(aj/gt)