KAB.PEKALONGAN, KAJEN – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Kembali menggelar bincang bincang kerukunan yang di padu dalam acara Live Podcast “Pekalongan Rukun episode 2” pada jum’at (21/07/2023) di ruang Media Center Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Pada Episode yang ke 2 ini Kemenag Kabupaten Pekalongan Kembali menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni sebagai Narasumber utama, dengan narsumber berikutnya Ketua PC Anshor Kabupaten Pekalongan, M. Sholehudin dan dipandu oleh penyiar Radio Kota Santri, Yuni Zahrana
Kepala Kankemenag Kab. Pekalongan, Imam Tobroni dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Arah kebijakan Kementerian Agama yang ditujukan agar umat beragama memiliki karakter moderat, unggul, maslahat (berdaya guna), rukun, dan damai. Maka Menteri Agama (GusMen) menetapkan tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama yang harus diimplementasikan oleh unit masing-masing dalam bentuk program kerja konkret dan terukur, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Tujuh program prioritas Kemenerian Agama itu salah satunya adalah Penguatan Moderasi beragama. Moderasi beragama merupakan asas (landasan) utama pembangunan nasional yang telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Wajah Indonesia ke depan akan ditentukan sukses tidaknya implementasi moderasi beragama, yaitu corak beragama yang mengambil jalan tengah (tidak ekstrem kanan dan ekstrem kiri). Ada empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi, dan menghargai kearifan lokal (local wisdom).”terang Imam
Dijelaskan Imam Tobroni, bahwa di Jawa Tengah melalui Inisiasi Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah telah menggagas Gerakan Menyemai Ramah Masyarakat Rukun (Merah Marun) yang pada implementasinya diharapkan bisa diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Lebih lanjut Imam Tobroni juga menyampaikan program prioritas berikutnya yaitu Revitalisasi KUA. Kebijakan ini akan menempatkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama. “Kalau dulu KUA di kenal masyarakat mungkin hanya sebagai Kantor Urusan Asmara, hanya mengurusi tentang pernikahan saja, padahal sejatinya KUA adalah sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Beberapa strategi yang sedang dan akan dilakukan berupa: penguatan KUA sebacagai pusat data keagamaan tingkat kecamatan, KUA sebagai pusat layanan langsung keagamaan tingkat kecamatan, KUA sebagai “social engineer” tingkat kecamatan, dan KUA sebagai penggerak moderasi beragama tingkat kecamatan.
“Pada tahun 2022 Kemenag telah menetapkan sebagai tahun toleransi yang diharapkan menjadi pemacu publik untuk terus menjaga kerukunan, kedamaian, dan kerja sama antar elemen bangsa, khususnya umat beragama untuk mewujudkan lahirnya suasana kebangsaan yang penuh toleransi tanpa diskriminasi. Maka tahun 2023 ini ditetapkan sebagai tahun Kerukunan yang diharapkan dapat menjadi perekat yang sangat kuat dalam menghadapi tahun politik pada 2024. “terang Kepala Kemenag Imam Tobroni.
Dalam kesempatan tersebut Imam juga menginformasikan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan akan melaunching kampung Lingo Asri di Kecamatan Kajen dan kampung Jolotigo di Kecamatan Talun sebagai Percontohan Kampung Moderasi Beragama di Kabupaten Pekalongan. (MTb/bd)