081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag persiapkan Ujian Negara Pendidikan Kesetaraan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tengah mempersiapkan Ujian Negara Pendidikan Kesetaraan (UNPK) untuk Pondok Pesantren se-Jawa Tengah, baik dari tingkat Ula, Wustho maupun Ulya. Langkah kongkret persiapan melalui pemetaan wilayah, survey lapangan dan rapat koordinasi demi suksesnya program.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Kesetaraan pada Bidang PD Pontren Mad Tsabitul Wafa menyampaikan saat ini kita tengah mengundang tim teknis dari 35 kab./kota se-Jawa Tengah dalam rangka melaksanakan rapat koordinasi guna melakukan Pendataan bagi calon peserta Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) tahun 2016, rakor akan berlangsung sehari dengan mengambil  tempat di Ruang Rapat Gedung Bidang PD Pontren Lt. 2 (8/1).

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Sholikhin menegaskan akan pentingnya rakor pendaatan calon peserta UNPK, adapun fokus rakor diutamakan pada proses validasi dan sinkronisasi data peserta, kesesuaian data dengan komitment tik teknis dan kesepakatan dari dua sisi leading sektor yang terkait baik Kementerian Agama maupun Dinas Pendidikan.

“Maksud dan tujuan dari rakor ini dalam rangka ; 1. Melakukan validasi dan sinkronisasi data untuk peserta UNPK; 2. Pendataan oleh tim teknis harus sesuai komitmen yakni tepat waktu, tepat jumlah, sehingga pada saatnya nanti pelaksanaan UNPK Tingkat Ula, Wustha dan Ulya dapat berjalan lancar sesuai dengan kalender pendidikan (kaldik); dan 3. Data yang telah disepakati antara penyelenggara UNPK dari Kemenag dan dari Dinas Pendidikan,” ucap Sholikhin pada saat memberikan arahan kepada peserta rakor.

Sholikhin menambahkan bahwa tahun 2016 adanya kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembaharuan bagi santri harus memiliki Nomor Induk Santri Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Santri Nasional (NPSN), sehingga asal usul santri dari lembaga pesantren yang bersangkutan akan terbaca sekaligus untuk menghindari double data santri.

NISN dan NPSN yang diperoleh melalui validasi dan sinkronisasi data muncul sebagai data nominative santri di seluruh Jawa Tengah. Walaupun di Bidang Pondok Pesantren sudah ada pendataan melalui EMIS, namun aplikasi baru ini utamanya untuk pendataan secara valid bagi peserta Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan bagi santri.

Terkait kendala dalam persiapan pelaksanaan UNPK, Kabid mengharapkan seluruh Pondok Pesantren yang menyelenggarakan program  kesetaraan untuk berupaya mempersiapkan dan mensosialisasikan UNPK sesuai rambu-rambu dari Badan Standart Nasional Pendidikan (BSNP).

Secara teknis pelaksanaan di lapangan tidak ada kendala yang berarti, hanya saja selama ini pondok pesantren diklaim kurang disiplin, lemah dalam menejemen, dan berbagai opini-opini negative dari sebagaian masyarakat, untuk itu Sholikhin menekankan pada jajarannya “Mari kita hilangkan pandangan negatif masyarakat tersebut sehingga Pondok Pesantren lebih maju, baik dan berkembang dari masyarakat untuk masyarakat kemudian untuk Negara.(alif/gt)