Kemenag Rilis 10 Desa dan Pusat Layanan Inkubasi Berbasis Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KAB.PEKALONGAN,- Kupang — Kementerian Agama me-launching 10 Desa Moderasi Beragama. Launching ini dilakukan oleh Wakil Menteri Agama bersamaan dengan pembukaan The 2nd International Conference on Christian and Inter-religious Studies (The 2nd ICC IRS 2023) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (14/7/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Wamenag yang didampingi Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung juga merilis 10 Pusat Layanan Inkubasi Berbasis Moderasi Beragama. Layanan ini terdapat di tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN).

Adapun tujuh PTKKN tersebut, yaitu: Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangkaraya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung dan Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani.

“Launching 10 Desa Moderasi Beragama dan 10 Pusat Layanan Inkubasi Berbasis Moderasi Beragama ini, merupakan bagian dari sasaran kinerja program di Ditjen Bimas Kristen yang kita sebut 10:10 (sepuluh-sepuluh),” ungkap Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung.

Kesepuluh program tersebut adalah 10 Daerah Prioritas Pembangunan Keagamaan, 10 Aplikasi Layanan Digital, 10 Pusat Layanan Inkubasi Publik Berbasis Moderasi Agama, 10 Transformasi Lembaga Keagamaan, 10 Hibah Tanah untuk Layanan Pendidikan Keagamaan, 10 Pembukaan Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Baru, 10 Beasiswa Pengembangan SDM, 10 Desa Moderasi, 10 Jurnal Bereputasi dan 10 Bantuan Objek Budaya Keagamaan Kristen.

Jeane menambahkan, terkait dengan program 10 Desa Moderasi Beragama dan 10 Pusat Layanan Inkubasi Berbasis Moderasi Beragama, merupakan kolaborasi Ditjen Bimas Kristen, Pemerintah Daerah, serta PTKKN.

“Tolok ukur penentuan desa moderasi beragama yaitu dalam praktek kehidupan masyarakatnya memiliki: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi,” terang Dirjen. (Humas Bimas Kristen/MTb/bd)