081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2023

KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) — Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Hal itu berjalan sejak diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Sebagai pedoman, Kemenag menerbitkanĀ Surat Edaran Menteri Agama tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri. ā€œEdaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemangku kepantingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023,ā€ demikian disebutkan dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 10 Tahun 2023 tertanggal 11 Oktober 2023. Dijelaskan bahwa tema peringatan Hari Santri 2023 adalah ā€˜Jihad Santri Jayakan Negeri. Tema ini memberi pesan bahwa peringatan Hari Santri tahun ini ingin merayakan semangat dan dedikasi para santri sebagai pahlawan pendidikan dan perjuangan kebodohan. Di zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas, jihad tidak lagi merujuk pada pertempuran fisik, melainkan pada perjuangan intelektual yang penuh semangat. ā€œSantri sebagai penjaga terdepan dalam pertempuran melawan ketidakpahaman, kebodohan, dan ketertinggalan. Santri merupakan pejuang ilmu pengetahuan yang tidak kenal Lelah mengejar pengetahuan dan kebijaksanaan sebagai senjata utama mereka,ā€ demikian dijelaskan dalam surat edaran. ā€œDalam tradisi Islam, jihad intelektual adalah cara untuk membela nilai-nilai keadilan, perdamaian, dan pengetahuan. Santri sebagai teladan dalam menjalani jihad ini. Dengan buku sebagai senjata dan pena sebagai tongkat kebijaksanaan, para santri memperdalam ilmu dan menyebarkan cahaya pengetahuan,ā€ lanjutnya. Berikut ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023: 1. Logo Logo peringatan Hari Santri 2023 dapat diunduh melalui laman https://kemenag.go.id/informasi/logo-hari-santri-2023. 2.Ā Apel Hari Santri 2023Ā dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2023 pukul 07.00 WIB yang terpusat di Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur dengan Inspektur Apel Hari Santri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dan disiarkan langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama. 3. Peringatan Hari Santri 2023 dapat dilakukan melalui kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan lainnya yang relevan dengan tema. 4. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2023 dilaksanakan melalui website, media sosial, dan spanduk, baliho, atau standing banner. 5. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2023 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing dan mengedepankan prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan. (Mokh. Khoeron/MTb/bd)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content