Wonogiri – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS di lingkungan Kankemenag Wonogiri, sekaligus penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2018, Kamis pagi (12/04) di halaman Kemenag setempat, turut hadir Kasubbag TU dan jajaran serta di ikuti seluruh penyuluh non PNS.
Dalam Pembinaannya Kasi Bimas Islam, Hidayat Masykur menyampaikan bahwa penyuluh Agama Islam mempunyai peran penting dalam pemberdayaan masyarakat, kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama Islam dan pembangunan melalui bahasa agama. Penyuluh Agama Islam menjadi ujung tombak Kementerian Agama RI dalam melaksanakan penerangan agama Islam di tengah pesatnya dinamika perkembangan masyarakat Indonesia.
Di era sekarang menurut Hidayat penyuluh di harapkan untuk terus berkontribusi dalam msnsyiarkan dan mentransfer risalah agama Islam yang damai. Penyuluh khususnya non PNS di lapangan dalam berdakwah harus mempunyai karakter : tawassuth (sikap tengah-tengah) tawazun (seimbang), I’tidal (tegak lurus) tasamuh (toleransi), mereka harus mampu mewarnai dan mengajak masyarakat menjadi ummatan washatan.
Di hadapan penyuluh agama Islam non PNS Kasi Bimas Islam, Hidayat Masykur menegaskan bahwa sekarang ini kita dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah secara akseleratif, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka dan keterbukaan publik. Untuk itu setiap penyuluh agama secara terus-menerus perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri, dan perlu memahami visi penyuluh agama serta menguasai secara optimal terhadap materi penyuluhan agama itu sendiri, sejukkan masyarakat dari berita bohong, ujaran kebencian dan hoax.
“Oleh karena itu seorang penyuluh harus menyusun strategi yang tepat dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhannya, berdakwalah dengan damai, netralisir masyarakat dari berita bohong, ujaran kebencian dan hoax apalagi di tahun politik ini, ” tegas Hidayat.
Penyuluh agama Islam mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan kegiatannya mempunyai fungsi informatif dan edukatif yaitu memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban menda’wahkan Islam, menyampaikan penerangan agama dan mendidik masyarakat dengan sebai-baiknya sesuai ajaran agama.
Lebih lanjut, kepada para penyuluh untuk bisa berdakwah dengan arif dan bijaksana, jangan suka klaim kebenaran bahkan mengkafirkan orang lain. Penyuluh mampu memberikan warna dan pengaruh yang baik, serta menjadi suri tauladan bagi masyakarat di lingkungan masing-masing. (Mursyid – Heri/Wul)