081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Kemenag Wonogiri Adakan Rakor Penyelesaian TLHP dan LKPP Asset 2020

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dengan mengadakan Kegiatan Penyelesaian Tindak lanjut LHP atas LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) tahun 2020 terkait asset, Senin (18/10) di Aula PLHUT Kankemenag Wonogiri.

Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri  melakukan rakor untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan Tindak  LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPP  pada satker dilingkungan Kemenag Kabupaten Wonogiri dan STABN Raden Wijaya Wonogiri, kegiatan di isinisasi Tim Kanwil Kementerian  Agama Provinsi Jawa Tengah dengan mengadakan Kegiatan Penyelesaian Tindak lanjut LHP  atas LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) tahun 2020 terkait asset, Senin (18/10) di Aula PLHUT kankemenag Wonogiri.

Sebagai peserta kegiatan tersebut seluruh operator SAKTI dan JFT Laporan Keuangan perwakilan dari satker-satker di lingkungan Kemenag Wonogiri dan STABN raden Wijaya Wonogiri.

Kasubbag TU  Kantor Kmenterian Agama Kabupaten Wonogiri, H. Hariyadi ketika membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa seluruh asset yang ada di satker masing-masing harus tercatat dan dipelihara serta dipertanggung jawabakan, apakah barang tersebut dalam konsidisi baik, rusak sedang dan bahkan  sudah rusak berat sekalipun, oleh karenanya di mohon kepada seluruh hadirin yang diamanahi tugas dan fungsi tersebut.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini  akan adanya ketertiban data yang dimiliki serta di setiap kesempatan dapat mengupdate data secara berkala, dan ilmu yang didapat untuk diimplementasikan secara maksimal,” harap Hariyadi.

Adapun Tim pendampingan dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Siti Qomariyah  dalam lapora pembukaannya, menjelaskan agar kegiatan ini ini dimanfaatkan dengan maksimal oleh satker, guna menyelesaikan pendataan asset yang dimiliki setiap satker. Sehingga akurasi dan validasi data asset dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Saya berharap bagi satker-satker yang masih diketemukan data yang masih selisih di tahun 2020 agar secepatnya di selesaiakan, dan pada tahun anggaran 2022 sudah memiliki saldo awal sesuai dengan data asset yang ada, baik yang telah disusutkan maupun yang telah dihapuskan, dan mencatatkan pada aplikasi Sakti terintegrasi yang di dalamnya memuat perencanaan, penggaran, pengelola BMN, pengelolaan keuangan, persediaan dan lainya,” jelas Siti Qomariyah. (mursyid/Sua).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content