Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan program Bupati Wonogiri tentang program pendidikan gratis, sistem pendidikan gratis yang baru saja dilaunching di Pendopo Rumah dinas Bupati Wonogiri oleh Bupati Joko Sutopo akhir bulan kemarin.
D temui di ruangnya Ka. Kankemenag Wonogiri, H. Subadi, Kamis (9/11) Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri berkomitmen menyukseskan program pendidikan gratis di kota gaplek. Menurut Subadi, Kementerian Agama lewat Madrasah dan guru agamanya terus memperkuat pendidikan agama dan keagamaan di Kabupaten Wonogiri, karena lembaga pendidikan agama dan keagamaan memiliki peran untuk menjaga identitas Islam Indonesia yang moderat dan toleran.
Ka. Kankemenag Wonogiri H. Subadi menyampaikan bahwa konsep pendidikan gratis jika dilaksanakan oleh Pemkab Wonogiri, sangat bagus bagi madrasah. “Intinya kami mendukung program ini, karena menguntungkan masyarakat,” kata Subadi
Selain itu beliau menyampaikan bahwa intitusi Kementerian Agama melalui guru agama dan madrasah memegang peranan penting dalam membentuk watak dan sikap serta bisa mengembangkan potensi para anak didik dapat meningkatkan nilai-nilai agama, khususnya budi pekerti dan karakter kepada anak didiknya.
Pemerintah Kabupaten Alokasikan 28 M Untuk Pendidikan Gratis
Untuk mempercepat program tersebut, menurut Bupati Joko Sutopo, dinas terkait harus lebih proaktif, lantaran adanya program ini tugas mereka semakin berat. Bupati menyebut jika anggaran untuk pendidikan gratis yang disediakan adalah Rp 28 miliar, diperuntukkan untuk semua jenjang pendidikan dasar.
Prinsip dasarnya, masih lanjut Bupati, program pendidikan dasar gratis bertujuan mencerdaskan generasi penerus bangsa,maka pendidikan dasar tidak boleh diskriminatif. Sehingga Bupati berkomiten kerja cepat untuk merealisasikan program tersebut.
“Kita adopsi program BOS. Maka kami berani menghitung kebutuhan dasar untuk pendidikan gratis tanpa dikotomi negeri dan swasta,” ujarnya.
Namun demikian, Bupati mengatakan bagi sekolah swasta ada mekanisme tersendiri dalam pencairan anggaran yang merupakan prasyarat yang harus dipenuhinya.
Bupati menambahkan, Pemkab tidak mau ada pola pikir lama di kalangan masyarakat yang hingga saat ini sudah menjadi rahasia umum. Dimana pendidikan gratis, masih beli ini beli itu bayar sendiri. Maka dari itu, Bupati mendorong secepatnya agar dinas terkait segera menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi.
“Yang terang, Komite tidak boleh memungut biaya dari wali murid, untuk membangun, dan fasilitas infrastruktur itu sudah ditanggung APBD. Memang ada kegiatan ekstra dan buku-buku (LKS) itu tergantung sekolah masing, tapi dengan catatan harus terbuka dan obyektif,” tandasnya. (mursyid_Heri/Wul)