Kenalkan produk halal pada generasi muda

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Menjadi umat Muslim, tentunya kita meyakini bahwa segala yang dibolehkan (halal) adalah baik dan mengandung manfaat bagi manusia. Sebaliknya, segala yang dilarang (haram) oleh syariat Islam adalah buruk, mengandung bahaya dan membawa mudharat. Terkait dengan produk halal-haram, ada institusi yang menjadi leading sector dalam keluarnya fatwa halal-haramnya suatu produk (pangan, obat-obatan dan kosmetika) , yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Makanan (LPPOM) MUI. Salah satu cara LPPOM MUI menginisiasi pengetahuan produk halal melalui Olimpiade Halal.

Olimpiade Halal merupakan ajang kompetensi dalam bidang Agama khususnya Islam bagi para siswa SMA/SMK/MA/ Sederajat yang dilaksanakan secara online seluruh Indonesia dan terjadwal untuk masing-masing wilayah provinsi.

“Tahun ini adalah kedua kalinya diselenggarakannya Olimpiade Halal 2015 yang digelar oleh LPPOM MUI yang akan dilaksanakan nanti pada pukul 13.00 WIB”, ucap Dr. H. Ahmad Izzudin, M.Ag selaku panitia dalam laporannya.

Pelaksanaan di Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh 89 peserta dari 10 SMA/SMK/MA/Sederajat. Ada beberapa tahap untuk mendapat gelar juara Olimpiade Halal, seperti babak penyisihan dan babak final (8-9 Juni 2015). Para finalis diseleksi dari peserta yang lolos babak penyisihan dengan nilai terbaik dari setiap provinsi di Indonesia. Materi lomba terdiri dari pengetahuan halal dan haram sesuai Al Qur’an dan Hadits, prosedur Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal, pengetahuan studi Islam serta pengetahuan umum tingkat SMA/SMK/MAN/ Sederajat.

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Seksi Produk Halal, Pembinaan Syariah dan Sistem Informasi Urusan Agama Islam pada Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah berupaya mengembangkan program pengenalan dan penggunaan produk halal kepada masyarakat dengan menggandeng LPPOM MUI menyasar generasi muda pada tataran SMA sederajat dengan menyelenggarakan Olimpiade Halal.

Konsep yang diusung LPPOM MUI melalui Olimpiade Halal ini adalah meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan melalui kesadaran, dimana kesadaran ini akan timbul bila ada penanaman sejak usia dini. Melalui Olimpiade Halal ini menjadi media sosialisasi dan edukasi halal kepada generasi muda agar menjadi konsumen yang loyal terhadap produk halal. (wulan)