Tegal- Dalam rangka memutus mata rantai bagi para pengguna narkoba (demand reduction), terutama dikalangan para pelajar, serta sinergitas dan komitmen bersama, BNN Kota Tegal melakukan kolaborasi dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kota Tegal melalui kegiatan wawasan islam rahmatan lil’alamin dan perspektif multikulturan bagi siswa-siswi SMA/SMK se Kota Tegal, Rabu (06/03) di Hotel Pesona Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Kota Tegal, Igor Budi Mardiyono mengatakan, Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, dikutip dari pernyataan Presiden RI, Joko Widodo yang mengatakan “situasi di negara ini sudah dalam status DARURAT NARKOBA, untuk itu kita harus bersama-sama menyatakan perang dengan narkoba”.
Dijelaskanya, bahwa latar belakang dari ditetapkanya darurat narkoba, antara lain di tahun 2019 ini sekitar 5 jutaan orang masih banyak melakukan penyalah gunaan/pencandu narkoba , khusus di Jawa Tengah sekitar 500 ribu orang, termasuk di Kota Tegal.
Selain itu, tercatat dari hasil pusat penelitian kesehatan dari bahaya narkoba sekitar 30 sampai 40 orang meninggal dunia setiap hari, hal itu disebabkan karena kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sangatlah rendah,”jelas Igor.
Melihat kondisi tersebut, Igor berharap melalui kegiatan ini, kita harus bersama-sama untuk mensukseskan fungsi BNN, diantaranya mencegah terjadinya penyalah gunaan narkoba dengan mengadakan sosialisasi, pemberdayaan relawan serta seringnya melakukan edukasi (pemahaman) tentang bahaya narkoba kepada masyarakat.
Fungsi lain dari BNN adalah melakukan pemberantasan ditempat-tempat rawan narkoba, termasuk rehabilitasi bagi yang sudah terlanjut kena narkoba dengan melihat berbagai faktor terkait dengan riwayat penggunaanya, diantaranya dengan cara melihat jenis apa saja yang dikonsumsi dan berapa lama mengkonsumsi narkoba tersebut, sehingga bisa dikategorikan pengguna ringan, sedang maupun berat,”terang Igor.
Diakhir sambutanya, Igor berpesan, jangan sampai mencoba narkoba, pilih teman dan lingkungan yang baik, jika terlanjut kena narkoba, datanglah ke tempat rehabilitasi/pengobatan narkoba.(IM/bd)