Kota Magelang – Pasca keputusan pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M oleh pemerintah melalui Kementerian Agama RI, berbagai tanggapan dari masyarakat bermunculan. Pembatalan resmi pemerintah yang disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (3/6/2021) memang menimbulkan beragam pendapat dari perspektif kepentingan yang berbeda-beda.
Kementerian Agama membantah bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 merupakan keputusan yang tergesa-gesa. Plt. Dirjen PHU Kemenag RI mengatakan “Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” ujar Khoirizi lewat keterangan tertulis, Jumat, 4 Juni 2021.
“Pemerintah sudah melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR. Kementerian Agama tentu berharap ada penyelenggaraan haji. Bahkan, sejak Desember 2020, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya. Persiapan penyelenggaraan telah dilakukan, baik di dalam dan luar negeri. Persiapan layanan dalam negeri, misalnya terkait kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik. Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya. Namun, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi” lanjut Khoirizi
Memantau terhadap perkembangan yang ada, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang menginstruksikan Kasi PHU-nya untuk segera melakukan koordinasi dengan berbagai yang terkait seperti Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Magelang, KBIH dan jajaran internal Kemenag Kota Magelang untuk melakukan pendampingan guna menyemangati jamaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini.
Kepada Kasi PHU Kementerian Agama Kota Magelang Kepala Kantor menginstruksikan “Segeralah lakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk memberikan motivasi dan pemahaman yang tepat kepada para Jama’ah calhaj Kota Magelang yang gagal berangkat tahun in. Jangan karena pembatalan ini semangat mereka menjadi kendur untuk menunaikan rukun Islam yang ke-5. Melalui instrumen yang ada, berikan pemahaman yang baik kepada mereka agar tidak salah faham terhadap keputusan pemerintah ini. Pemerintah telah mempertimbangkan secara komprehensif dari segala perspektif dan memberikan keputusan yang terbaik. Kementerian Agama memiliki kewajiban pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap para Jama’ah calon haji,” jelas Sofia Nur.
Pembatalan kembali untuk berangkat ke tanah suci ini tentunya menjadi pukulan batin tersendiri bagi para Jama’ah calon haji, mengingat mereka telah menjalani masa tunggu dalam kurun waktu yang lama. Kita semua turut bersimpati, mudah-mudahan meraka diberikan kesehatan dan kesabaran dan tetap optimis untuk bisa menunaikannya di tahun mendatang. (HS).