Kota Magelang – Pengurus Persatuan Pengajian Ibu-ibu Kota Magelang (PPIM) masa bakti 2022-2027 hari ini (Jum’at 25/2) dikukuhkan Kapala Kankemenag Kota Magelang di Aula Kantor Jl. Urip Sumoharjo No. 106 Kelurahan Wates Kecamatan Magelang Utara.
Setelah melalui proses pemilihan pengurus pada minggu sebelumnya, organisasi yang bergerak dibidang pemberdayaan muslimat ini sekarang memiliki kepengurusan yang baru. PPIM yang bersekretariat di Jalan N0. 16-20 Kwarasan, Cacaban, Magelang Tengah adalah organisasi yang menaungi 49 Majlis Taklim Ibu-ibu se-Kota Magelang.
Pasca melakukan pengukuhan, kepala Kankemenag Kota Magelang menyatakan apresisasi dan harapannya terhadap pengurus PPIM masa bakti 2022-2027. “Sebagai organisasi keperempuanan yang telah lama mengabdi bagi masyarakat Kota Magelang, saya yakin kedepan akan semakin mampu memberdayakan potensi yang ada,” ujar Sofia Nur.
Saya berharap pengurus PPIM yang baru saja dikukuhkan piawai dalam berkolaborasi dangan para pemangku kepentingan yang lain. Pengurus yang kini ada harus selalu bekerja dengan profesional, kreatif, inovatif dan menggalang solidaritas yang kuat untuk menciptakan peratuan antar majlis taklim binaannya. Semoga pengurus lebih bersemangat dalam berhidmat dan selalu berbenah diri untuk menjadi lebih baik dan juga mengikuti perkembangan zaman,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Ketua PPIM masa bakti 2022-2027 didepan pengurus dan anggotaya menegaskan bahwa “amanah yang ada dipundak kita tidaklah ringan, laksanakan tugas sesuai bidang masing-masing secara optimal. Lakukanlah semuanya dengan tulus dan ikhlas agar terasa ringan dan bernilai ibadah,” tutur Sri Redjeki.
Sri Redjeki juga mengingatkan jika PPIM telah mengabdi bagi masyarakat Kota Magelang selama 34 tahun. Dengan pengalaman ini tentunya menjadi modal bagi pengurus terpilih untuk semakin lebih dekat dan bermanfaat bagi masyarakat. Kita akan senantiasa bahu membahu dalam mewujudkan ukhuwah islamiyah di Kota Magelang, tanpa melihat latar belakang organisasi kagamaan maupun faham aliranya. (Hari/rf).