Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo Terima Vaksinasi Covid-19

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo (Humas) – Memasuki hari kedua vaksinasi jajaran Kemenag yang dijadwalkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Wonosobo, Ahmad Farid, menerima Vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Ahmad Farid divaksinasi di Aula RSUD KRT. Setjonegoro Kabupaten Wononobo pada Selasa. (9/3) tadi.

Sebelumnya, beberapa jajaran ASN Kemenag yakni Kasi Bimas Islam dan Jajaran KUA se Kabupaten Wonosobo telah menerima vaksinasi di hari pertama.

Ahmad Farid didepan PTSP Kan Kemenag, sesaat sebelum keberangkatannya menuju RSUD Setjonegoro mengatakan, ASN Kemenag wajib divaksinasi covid19 dan harus memberanikan diri menerima vaksinasi.

“Vaksinasi Covid-19 wajib dilakukan bagi ASN di Lingkungan Kan Kemenag Wonosobo. Dari beberapa pengalaman yang diceritakan beberapa ASN yang sudah divaksinasi tidak menimbulkan reaksi atau efek apapun. Untuk itu yang belum vaksinasi harus memberanikan diri menerima vaksin,” ungkap Ahmad Farid.

Selanjutnya, sesampainya Ahmad Farid beserta ASN Kan Kemenag lain di RSUD KRT. Setjonegoro, pihaknya mengikuti alur yang telah diterapkan oleh pihak Rumah Sakit untuk menerima vaksinasi. Adapun beberapa alur yang sudah ditentukan diantaranya yakni mengambil Nomor Antrian dan cek suhu tubuh, pendaftaran, screening, penyuntikan vaksin Covid19 dan pencatatan serta observasi.

“Usai menerima Vaksinasi, Ahmad Farid menyampaikan, tidak mengalami efek atau tidak merasakan gejala apapun. “setelah divaksin dan menunggu beberapa saat, saya tidak merasakan ada gejala atau efek apapun,” ungkap Farid.

Hal senada juga diungkapkan beberapa ASN yang menerima vaksinasi diwaktu bersamaan dengan Ahmad Farid.

Usai menunggu beberapa saat dan tidak merasakan efek dari vaksinasi, Ahmad Farid lantas berpindah menuju Desa Buntu Kejajar untuk mendampingi Tim Kanwil Kemenag Prov Jateng Dan Tim Kemenag Pusat dalam rangka kunjungan desa toleransi. Sebelum meninggalkan Rumah Sakit pihaknya menghimbau untuk kesekian kalinya, ASN Kemenag wajib mengikuti vaksinasi.

“Vaksinasi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN Kemenag Wonosobo sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. PS-WS/qq