081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kepala Kemenag Kab. Temanggung Buka DDWK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Beberapa hari kedepan Pengurus Masjid dan Pengurus Pondok Pesantren yang ada dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung akan dibekali dengan ilmu-ilmu dan pengetahuan baru oleh para WI dari Balai Diklat Keagamaan Semarang melalui Kegiatan Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) yang bertempat di MIN I Temanggung, Senin (24/01).

Ketua Panitia DDWK BDK Semarang, Anshori,saat pembukaan DDWK melaporkan kegiatan yang diadakan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung adalah Diklat Manajemen Kemasjidan dan Pondok Pesantren, yang  pelaksanaan kegiatan DDWK tersebut pada tanggal 24 s.d 29 Januari 2022 dan sudah barang tentunya sesuai setandar penerapan protokol kesehatan.

Beliau menuturkan, kegiatan ini merupakan implementasi dari program kerja yang ada di lingkungan BDK Semarang, dalam upaya peningkatan pelayanan keagamaan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

“Diklat di wilayah kerja pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung ini dipusatkan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Temanggung, yang berlangsung selama 6 hari kedepan,” ujarnya.

Sementara itu dalam sambutannya H. Ahmad Muhdzir, Kepala Kantor Kementerian Agama KabupatenTemanggung memberikan arahan dan mengapresiasi kegiatan DDWK ini, yang tentunya melalui kegiatan seperti ini akan meningkatkan pengetahuan dan kedisplinan bagi para pengurus masjid  dan pengurus pondok pesantren untuk efektifitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga melalui kegiatan DDWK ini akan menambah wawasan kepada seluruh pengurus masjid dan pondok pesantren di wilayah kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan kiranya dapat terus menimba ilmu dalam kegiatan apapun itu dan mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh,” katanya.

“Semoga apa yang didapat dari diklat ini semua peserta dalam menularkan ilmunya kepada pengurus masjid dan pondok pesantren yang lain,” imbuhnya.(sr/rf)