Keragaman Agama, Suku Bangsa, Bahasa dan Adat Istiadat Menjadikan Sikap Pandang Moderasi adalah Solusi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Membuka Awal sambutan Kepala Kankemenag Kab. Magelang, Zainal Fatah pada acara Pembinaan ASN di Gedung Serba Guna KPRI Kokarda dengan pertanyaan Kenapa harus Moderasi sebagai sikap pandang dan wawasan bangsa Indonesia. Maka para peserta kegiatan pun terpancing untuk berpikir tentang bagaimana Moderasi sebagai solusi menjadi alternatif membina kerukunan bangsa, Senin, (18/10/2021).

Indonesia ada karena keberagamaman bermacam suku agama bahasa dan pulau- pulau tempat tinggal sehingga beragam pula adat kebiasan dan cara berinteraksi penduduknya. Disamping itu Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sangat religius dan sekaligus majemuk. Meskipun bukan negara berdasar agama tertentu, masyarakat kita sangat lekat dengan kehidupan beragama.

“Sementara kemerdekaan beragama juga dijamin oleh konstitusi kita. Nah, tugas kita adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama itu dengan komitmen kebangsaan untuk menjamin kehidupan yang rukun dan damai,” lanjut Zainal Fatah.

Keberagaman kalau tidak dikelola dengan baik dapat menjadikan sumber konflik, menimbulkan adanya perbedaan, apalagi yang terkait dengan agama “harus diakui bahwa perbedaan itu  apalagi yang tajam dan ekstrem kalau tidak dikelola dengan baik, berpotensi menimbulkan konflik, melahirkan sikap ekstrem dalam membela tafsir klaim kebenaran masing-masing,” jelasnya.

Menurut Zainal Fatah orang sering salah memahami bahwa moderasi beragama dengan melaksanakan agama dengan tidak serius,setengah-setengah, kompromi dalam bergama, tidak kaffah dan sebagainya padahal sebenarnya Moderasi adalah orang yg percaya diri dalam beragama dan meyakini kebenaran agamanya namun juga mengembangkan sikap toleransi dan menghargai pendapat orang lain.

Mengutip tulisan dari Oman Fathurahman, M.Hum (Ketua Kelompok Kerja Moderasi Beragama Kementerian Agama RI)Moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Kata moderasi sendiri berasal dari bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an, tidak kelebihan, dan tidak kekurangan, alias seimbang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstreman.

“Kita perlu moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan,” kutipnya.

Pada bagian akhir narasinya Zainal Fatah menyampaikan empat indikator moderasi. Yang pertama, komitmen kebangsaan yaitu keterikatan dengan penuh tanggung jawab untuk setia dan menumbuhkan kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia. Suatu negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita serta harapan rakyatnya tanpa komitmen kebangsaan warga yang konsisten

Kedua, toleransi  merupakan sikap saling menghargai, menghormati, menyampaikan pendapat, pandangan, kepercayaan kepada antar sesama manusia yang bertentangan dengan diri sendiri. Ketiga, anti kekerasan dan yang keempat adalah akomodatif terhadap tradisi yang ada.(toy/Sua).