081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kesadaran Beribadah Pada Masa Pandemi Covid-19

Kota Magelang. Mengantisipasi dan menyiapkan lebih dini di masjid dan musholla dalam pelaksanaan ibadah sholat tarawih Kementerian Agama kota Magelang berkoordinasi dengan pengelolaan masjid dan musholla serta dengan pemerintah daerah sehingga sinergi dalam melaksanakan ibadah sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan. Demikian disampaikan kepala Kantor Kementerian Agama kota Magelang Sofia Nur saat mengikuti rapat koordinasi kemasjidan yang diselenggarakan oleh bidang Urais dan Binsar.Sabtu(1/5).

“Menanggulangi peredaran Covid-19 dimasa beribadah dengan menerapkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan pada pengelolaan masjid dan musholla” kata Sofia

Dijelaskan dari gugus tugas covid19 kabupaten Banyumas bahwa, rendahnya kesadaran pelaksanaan protokol kesehatan Yang berakibat terdampaknya umat Islam di Banyumas saat pelaksanaan sholat tarawih”claster sholat tarawih” kemudian ada juga perangkat desa yang terdampak. Untuk itu perlu adanya kesadaran pelaksanaan prokes, edukasi kepada masyarakat dalam pelaksanaan ibadah, dan ketika beribadah harus memperhatikan kondisi daerah antara zona merah, kuning dan hijau. Karena di daerah zona merah wajib dilaksanakan sterilisasi, dan zona kuning pelaksanaan ibadah sesui ketentuan adalah dua puluh lima persen.

Kegiatan rapat koordinasi kemasjidan dan pokjaluh dilaksanakan secara daring, diikuti oleh pokjaluh SE provinsi Jawa tengah, kepala kantor wilayah kementerian agama provinsi Jawa dan jajaran, turut hadir kepala kantor kementerian agama kota Magelang bersama kasi Bimas Islam dan Pokjaluh kota Magelang.

Ibadah pada masa Pandemi Covid-19 bisa dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No 1 tahun 2021 tentang pelaksanaan ibadah dimasa Pandemi Covid-19. Dengan keluarnya peraturan tersebut maka umat islam melaksanakan ibadah bulan Ramadan sebagaimana mestinya tetapi perlu untuk memperhatikan protokol kesehatan yang baik, mengingat apa yang terjadi di wilayah kabupaten Banyumas menjadi evaluasi untuk kita bersama dan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama, demikian tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Musta'in Ahmad.

Dengan penegasan kedisiplinan pada saat pelaksanaan ibadah tarawih bulan Ramadan akan meminimalisir dampak pandemi covid19,  untuk menjaga kita semua dari Pandemi Covid-19 menciptakan Jawa tengah Majeng.(Kholafi)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content