Kita Bersyukur Dibimbing Menyelesaikan TLHP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan / audit tindak lanjut dari tindak lanjut hasil pemeriksaan / audit tindak lanjut atas tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan. Dari proses penyelesaian tindak lanjut temuan tersebut, maka dapat dilihat dari komitmen dari pimpinan satker terhadap pentingnya pembinaan TLHP bagi peningkatan kinerja satker itu sendiri.

Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, dilaksanakan kegiatan Pembinaan TLHP Satker, Senin (24/05) oleh Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Badrussalam. Acara yang dihadiri oleh Kasubbag TU, para Kasi dan Gara, Perencana, Humas dan para pengelola keuangan tersebut dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.45 WIB.

Sofia Nur damam krisisnya mengatakan “Saya yang terimakasih dan apresiasi yang tertinggi pada oleh Kasubbag Kepegawaian Kanwil Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah yang telah sudi rawuh untuk memberikan bimbingan TLHP. Hasil Pemeriksaan Audit (AHP) DARI Irjen Kementerian Agama RI menjadi PR bagi Kankemenag Kota Magelang. Kita bersyukur bersama kita telah hadir Pak Badrus dengan stafnya untuk memeberikan bimbingan dalam menyelesaikan TLHP ”.

Badrussalam dalam arahannya. “Sebagai ASN yang mengabdi pada Kementerian agama, kita harus semua harus melaksanakan tugas dengan ikhlas. Ketika dalam Jam dinas kita dari harus menjalankan tugas sebagai amanah dengan penuh rasa tanggung jawab. Jangan terlambat saat datang, mintalah ijin ketika ada keperluan di luar kantor dan bekerjalah secara optimal pada jam dinas, agar gaji yag keta nafkahkan kepada anak dan isteri kita halal ”. “Jadilah ASN yang bisa menjadi teladan dan inspirasi bagi ASN instansi lain. Dan teruslah kreatif dan berinovasi untuk memaksimalkan hasil kerja. Syukuri tunjangan kinerja yang telah kita terima sejak tahun 2014 lalu dengan selalu bekerja dan mengerjakannya ”tambah Badrussalam.

Pemeriksaan dari pihak Inspektorat Jenderal Kemeterian Agama RI dan / atau pihak yang terkait pada setiap lembaga instansi pemerintah adalah bagian dari pengelolaan lembaga lembaga. Dalam proses pengawasan / pemeriksaan, terdapat butit-butir hasil evaluasi yang harus ditindak lanjuti oleh pihak yang telah memeriksa. Tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan dari pihak terkait menjadi kebutuhan urgen dalam rangka penataan organisasi dan tatalaksana Kemenag menuju sistem reformasi birokrasi. (HS).