Temanggung – Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah kerja sama guru-guru dalam satu gugus, dalam upaya meningkatkan kemampuan profesional mereka. Fungsi utamanya adalah menampung dan memecahkan masalah yang dihadapi dalam KBM melalui pertemuan diskusi, pengajaran contoh, demonstrasi penggunaan dan pembuatan alat peraga.
Demikian disampaikan Musrinah, M.Pd, Pengawas Madrasah dalam sambutannya, saat membuka kegiatan KKG guru kelas empat dan lima MI Kecamatan Tembarak dan Kecamatan Selopampang, Kamis (29/11) di Aula PPAI.
Selanjutnya dijelaskan bahwa KKG diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan KBM yang berkualitas. Kelompok Kerja Guru sebagai wadah dan sarana para guru untuk tukar pikiran, pembinaan profesional, pemberian bantuan serta layanan terhadap kemampuan profesional guru MI, sehingga kehadiran Kelompok Kerja Guru (KKG) tentu harus memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para guru dalam berbagai kompetensi serta memberi kesempatan seluas-luasnya kepada mereka untuk berbagi pengalaman (best practise), saling memberikan bantuan dan umpan balik baik dalam proses maupun hasil pembelajaran. Dengan demikian peran serta KKG dapat dirasakan oleh para anggota (guru) khususnya di madrasah.
KKG bertujuan untuk memperlancar upaya peningkatan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional para tenaga kependidikan. Khususnya bagi guru sekolah dasar dalam meningkatkan mutu kegiatan/proses belajar mengajar dan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki sekolah. Yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu belajar.
Dalam Kegiatan yang diikuti oleh 25 orang guru tersebut, diisi tentang Penilaian Kurikulum 2013.
“Penilaian Kurikulum 2013 yang mencakup empat aspek masih belum dikuasi oleh guru, apalagi terkait akan diberlakukannya aplikasi raport digital yang akan diterapkan dalam semester gasal Tahun Pelajaran 2018/ 2019 ini,” jelas Musrinah.
Selain itu, menurutnya masih ada sebagian guru yang melakukan penilaian Kurikulum 2013 masih menggunakan pola penilaian kurikulum 2006. Kenyataan ini tentunya akan menyebabkan implementasi Kurikulum 2013 di madrasah tertinggal dengan Sekolah Dasar. (sr-nm/sua)