Kolaborasi Kemenag dan Pemda dalam mengakselerasi TPQ dan Madin

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Untuk pertama kalinya di tahun ini, Kankemenag melakukan koordinasi dengan TPQ (Taman Pendidikan al-Qur’an) dan Madin (Madrasah Diniyyah) se Kota Tegal, Rabu, (18/02). Kegiatan berlangsung di ruang Aula Kankemenag dan dihadiri Kepala TPQ dan Madin. Acara ini rutin diadakan secara berkala untuk membahas permasalahan kedua lembaga pendidikan agama non formal tersebut. Topik bahasan utama yang mengemuka di kesempatan kali ini adalah perihal bantuan untuk TPQ dan Madin dari Pemkot yang segera akan diusulkan.

Saat ini di Kota Tegal terdapat 111 TPQ dengan jumlah guru 586. Sedangkan jumlah Madin 63 dengan 392 guru. TPQ dan Madin memiliki peran penting dalam aktivitas pembelajaran baca tulis al-Qur’an maupun pengembangan pendidikan agama Islam. Keberadaan kedua lembaga ini semakin memiliki nilai strategis setelah adanya kebijakan Walikota Tegal yang mensyaratkan adanya ijazah (syahadah) TPQ atau Madin dalam pendaftaran peserta didik baru baik pada jenjang sekolah menengah pertama maupun menengah atas.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kankemenag Kota Tegal, H. Nuril Anwar, SH, MH memberikan penjelasan terkait dengan usulan pemberian bantuan (insentif) untuk TPQ dan Madin baik untuk honor guru, operasional maupun kegiatan kepada Pemkot Tegal. Untuk itu pihaknya akan segera menemui Walikota Tegal Hj. Siti Mashita Suparmo untuk membahas masalah tersebut.

Dalam hal permohonan bantuan (dalam bentuk hibah) untuk TPQ dan Madin yang akan disampaikan kepada Walikota, dirinya menghendaki berdasarkan nama dan alamat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya data fiktif. ”Saya ingin tahun ini nanti by name dan by address sesuai permintaan Pemkot. Jadi tidak ada data fiktif”, tegasnya.

Pengajuan permohonan bantuan ini akan segera dilakukan, untuk itu dirinya memerintahkan untuk secepatnya membuat proposal. “Karena Maret sudah harus masuk maka diberi batas waktu tanggal 25 Februari proposal harus sudah masuk”, himbaunya.

Sebelumnya Pemkot Tegal pernah memberikan insentif kepada TPQ dan Madin dalam bentuk Bantuan Sosial. Namun karena alasan regulasi, bantuan tersebut tahun lalu dihentikan. Bantuan untuk TPQ dan Madin tahun ini akan kembali diusulkan agar bisa dianggarkan di APBD Kota Tegal dalam bentuk hibah.

Kakankemenag di kesempatan tersebut juga menyoroti mengenai metode yang digunakan oleh masing-masing TPQ. Selama ini setiap TPQ menerapkan metode yang berbeda-beda. untuk itu beliau menawarkan untuk tetap mempertahankan model seperti itu atau disepakati bersama untuk menggunakan metode yang sama. Beliau menghendaki untuk menggunakan metode sama guna memudahkan pengukuran dengan ujian tingkat Kota. Namun menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Badqo TPQ yang berkoordinasi dengan Seksi PAKIS.(lil)