081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Komitmen tinggi pengelola data penentu kualitas data yang dihasilkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Salatiga – Dewasa ini informasi memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam hal mendukung proses pengambilan keputusan bahkan dalam penentuan rencana strategis guna menghadapi tantangan di masa depan. Dapat dikatakan bahwa seseorang ataupun sebuah lembaga yang dapat mengelola informasi secara baik akan menguasai dunia.

Terlebih dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini yang sudah tidak terbendung lagi, kita sudah tidak bergantung dengan informasi searah yang sebelumnya kita sangat bergantung kepadanya. Bahkan kini siapapun bisa menjadi sumber informasi. Inilah era teknologi informasi yang telah membawa banyak perubahan dalam segala aspek kehidupan manusia.

Dukungan data yang tepat, akurat dan terkini menjadi syarat mutlak bagi kegunaan dan manfaat sebuah informasi bagi pengguna.

Kementerian Agama mempunyai corak dan ragam informasi yang sangat komplek, berbagai aspek bidang yang ditangani menjadikan Kementerian Agama menjadi literatur atau acuan bagi para pencari informasi, sebagai contoh informasi akan jumlah pemeluk agama, rumah ibadah, pendidikan madrasah, pondok pesantren bahkan yang sedang menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah haji.

Menjadi mutlak bagi kementerian agama untuk mampu mengelola data menjadi informasi bagi pengguna dengan baik, tepat, akurat dan terkini. Dukungan sarana prasarana serta sumber daya manusia yang handal sangat dibutuhkan.

Tergerak akan hal tersebut Subbag Informasi dan Hubungan Masyarakat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sinkronisasi Data Agama dan Keagamaan yang diikuti para pengelola data dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dengan mengambil lokasi di Hotel Grand Wahid Salatiga pada 21 s.d. 23 Oktober 2014. Subbag Informasi dan Humas sebagai koordinator data dan sumber informasi baik bagi pihak internal maupun eksternal kemenag merasa wajib untuk mengelola data menjadi informasi yang tepat, akurat dan terkini bagi pengguna.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kian pesat ini menyebabkan sistem informasi dan teknologi menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan, seyogyanya para pengelola data harus senantiasa aktif mengembangkan wawasannya terhadap perkembangan dunia IT, dengan kata lain teknologi informasi harus menjadi literature yang wajib bagi para pengelola data sehingga sudah sepantasnya para pengelola data tidak ada yang gaptek maupun merem IT

Teknik dan metode dalam pengumpulan data merupakan hal yang penting dalam pengelolaan data, hal tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi pengelola data, sehingga data yang dihasilkan merupakan data yang akurat. Tidak ada istilah “kira-kira” dalam penyajian data dan informasi, karena kebiasaan tersebut berakibat pada rendahnya kualitas data yang dihasilkan.

Penentuan definisi dari masing-masing item data sangat perlu untuk membatasi meluasnya cakupan data yang akan ditentukan, sebagai contoh rumah ibadah, rohaniwan, qori’/qori’ah terdapat banyak klasifikasi dan persepsi dari masing-masing pengelola data di daerah. Dibutuhkan kejelian, ketelitian dan kesabaran bagi pengelola data dalam pengumpulan sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan definisi yang ditentukan.

Akhir dari semuanya adalah adanya komitmen yang tinggi dari pengelola data baik di kankemenag maupun kanwil dalam mengawal pengelolaan data menjadi lebih baik, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat diharapkan para pengelola data bisa membangun jaringan dalam hal pengelolaan data dengan memanfaatkan fasilitas TIK, seperti pemanfaatan jejaring sosial sebagai media koordinasi, teknologi cloud sebagai media penyimpanan yang dapat diakses bersama, sehingga akan lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan data. (gt)