Kota Magelang – Permasalahan dalam pembinan dan bimbingan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan tidak hanya pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga sarana dan prasarana. Untuk itu komunikasi aktif dengan pemerintah daerah sangat penting agar dapat bersinergi atas program yang dilaksanakan. Demikian disampaikan Sofia Nur Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang saat berdiskusi dengan Lurah Panjang Kota Magelang Kamis,(2/6).
“Pentingnya membangun komunikasi untuk mendapatkan informasi yang jelas dalam memulai pelaksanaan rogram,” kata Sofia Nur
Lebih lanjut dikatakan selama ini banyak hal yang belum dapat diselesaikan secara mandiri oleh Kementerian Agama Kota Magelang. Oleh karenya perlu adanya pembedahan permasalahan bersama dengan Pemerintah Kota Magelang, dalam kesempatan ini saya bersama pengelola BMN menyampaikan berkas hibah wakaf tanah untuk dapat diproses sebagaimana mesetinya, sehingga nantinya tanah wakaf dapat difungsikan dengan baik dan tidak mengalami permasalahan. Tanah wakaf di kelurahan panjang nantinya akan digunakan sebagai lahan pembinaan dan pendidikan bagi masyarakat melali majelis yang legal dibawah binaan kementerian agama,” jelas Sofia.
Pelaksanaan koordinasi dilaksanakan di kantor Kelurahan Panjang, Samban, Kecamatan Magelang Tengah, kepala kantor disambut oleh pegawai kelurahan Galuh dan didampingi staf kelurahan lainnya.
Galuh sebagai pelaksana adminitrasi mengatakan bahwa dalam kesempatan ini baru mendapat laporan mengenai wakaf tanah untuk kegiatan keagamaan, maka nanti akan dipelajari lebih lanjut. Secara umum karena sudah ada penyampaian yang lisan dan disaksikan oleh masyarakat maka nantinya proses ini akan dapat segera diselesaikan. Untuk itu mohon nantinya semua proaktif komunikasi sehingga proses berjalan lancar,” ungkapnya.
Dengan adanya tanah wakaf diharapakan mampu memberikan ruang pembinaan dalam pembentukan akhlak mulia bagi umat dan meningkatkan nilai-nilai kesadaran pentingnya mekanisme pembentukan jati diri. (Wahono/Hari/rf).