081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Korelasi TPG dengan Angka Perceraian Guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (PAIS) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah melalui Bidang pendidikan Agama Islam (PAIS) mengadakan Kegiatan Workshop  Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum PAI [K-13] pada GPAI SMP se Jawa Tengah 14-16 maret 2017

Farhani,   berpesan kepada peserta Kompetensi Guru, “yang paling penting dan perlu dijaga dan di amalkan adalah Kompetensi Kepribadian, Apapun yang di lakukan oleh GPAI  merupakan bagian dari masyarakat, untuk itu kepribadian yang mulia dari Guru PAI adalah suatu kewajiban agar menjadi uswah hasanah” bagi semua komponen tenaga kependidikan secara umum seiring dengan bertambahnya angka perceraian guru.

Maraknya berita di TV, dan Medsos, ada oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswa didiknya baik yang masih duduk di bangku SMP maupun SMA/SMK merupakan tindakan yang memalukan dan tidak dibenarkan oleh institusi pendidikan manapun Khususnya Kementerian Agama, maka Posisi GPAI sangat penting untuk menjadi Filter di era Globalisasi ini dalam menanamkan nilai nilai agama tidak hanya kepada peserta didik, tetapi juga secara umum kepada semua Komponen tenaga kependidikan agar kasus serupa tidak terulang lagi, imbuhnya.

Farhani berharap agar semua  guru mendapatkan TPG (Tunjangan Profesional Guru), mengingat masih adanya sejumlah guru di Jawa Tengah yang nasibnya belum beruntung dan berharap akan ada regulasi dari pemerintah untuk perbaikan tunjangan. Sebelum mengakhiri Pembinaannnya, dia berpesan agar nantinya setelah semua TPG PAI sudah dibayarkan untuk senantiasa bersyukur dan meningkatkan kualitas Pendidikannya, tidak sebaliknya justru menambah grafik angka perceraian Guru, sehingga tidak ada opini dimasyarakat bahwa TPG ada korelasinya dengan bertambahnya angka perceraian guru. (Huda PAIS/bd)