KUA sebagai ujung tombak diharapkan mampu memberikan cermin kinerja kemenag yang baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Sebagai ujung tombak pelayanan keamanan Kementerian Agama di tingkat Kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA) dipandang masyarakat sebagai cermin kualitas pelayanan Kementerian Agama, sehingga KUA dituntut untuk memberikan pelayanan keagamaan Islam yang paripurna kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H. Ahmadi pagi ini dalam peresmian gedung KUA Kecamatan Bandungan Kab. Semarang. Peresmian dihadiri oleh Kankemenag Kab. Semarang beserta Kasubag TU dan Kasi Bimas Islam, Camat Bandungan beserta Muspika, para Kepala Desa se Kec. Bandungan serta para tokoh agama Islam se Kecamatan Bandungan. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kakanwil, didampingi Kepala Kankemenag dan Camat Bandungan.

Kakanwil mengajak untuk meneladani Rasulullah dalam sikap toleransi antar umat beragama yang saat ini pemerintah sedang menggalakkan program Indonesia Harmoni. Semakin tinggi nilai heterogen maka akan semakin harmoni. Keragaman bukan alasan untuk timbul perpecahan. Untuk itu setiap perbedaan selayaknya disikapi dengan arif bukan dengan pemaksaan untuk memperoleh kesamaan, apalagi sampai melakukan tindakan kekerasan maupun tindakan anarkis lain.

Terkait dengan kinerja Kementerian Agama, Ahmadi menerangkan, Raport Kementerian Agama selama dua tahun berturut-turut masih dinilai kurang memuaskan menggembirakan terutama karena pelayanan masyarakat dinilai masih kurang memuaskan, yakni masalah gratifikasi, transparansi informasi dan pelayanan nikah, maka tidak ada kata lain bagi Kementerian Agama khususnya bagi KUA untuk segera memperbaiki semua kekurangan itu.

Saat ini profesi yang paling menyenangkan di Kementerian Agama adalah Kepala KUA dan Penghulu, karena sudah mendapatkan tunjangan kinerja dengan grade yang cukup tinggi maka sudah tidak ada alasan lagi bagi KUA tidak memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam hal penyelenggaraan pelayanan pernikahan, maka koordinasi antar lembaga di kecamatan sangat menentukan. Penyelenggaraan pelayanan pernikahan bukan sepenuhnya dilakukan oleh KUA, tetapi merupakan kemitraan antara KUA, Desa, dan Kecamatan. Untuk itu banyak hal yang harus dibenahi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Di tingkat manapun harus terus diupayakan untuk membangun hubungan yang baik dengan instansi terkait”.

Menurut Subadi, Kepala Kankemenag Kab. Semarang, KUA Kecamatan Bandungan menempati gedung baru dengan luas tanah 500m persegi yang sebelumnya berada di lingkungan masjid selama 5 tahun, untuk itu disampaikan terus kasih. Diharapkan dengan menempati gedung baru ini bisa menumbuhkan semangat baru dan menjadi tempat kerja yang nyaman sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi optimal. (fat)