Kuatkan Gerakan Merah Marun, Desa Somawangi Banjarnegara Resmi Jadi Desa Sadar Kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara (Humas)- Membumikan kerukunan melalui gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah Untuk Masyarakat Rukun) di Jawa Tengah terus dilakukan. Rabu (17/7/2024) Desa Somawangi Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara ditetapkan sebagai salah satu Desa Sadar Kerukunan di Jawa Tengah. Penetapan Desa Somawangi sebagai Desa Sadar Kerukunan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad di Gedung Aula Desa Somawangi.

Dipilihnya Desa Somawangi sebagai Desa Sadar Kerukunan karena dilihat dari SDM, keragaman agama dan kepercayaan diperlihatkan secara nyata. Meskipun berbeda-beda tetapi dapat merajut keberagaman dan meperlihatkan persatuan dan kerukunan.

“Desa Somawangi telah mendapatkan dana bantuan operasional sebesar Rp 30.000,000,- dari Kankemenag Kabupaten Banjarnegara yang digunakan untuk pembentukan dan pembinaan sebagai Desa Sadar Kerukunan,” tutur Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara Karsono dalam laporannya.

Dalam rangkaian acara ini, dikukuhkan juga Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Desa Somawangi Periode Tahun 2023-2028 oleh Kakanwil Musta’in Ahmad.

“Harapannya, Desa Somawangi ke depan menjadi pilot project Desa Sadar Kerukunan bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Banjarnegara,” harap Kakanwil usai mengukuhkan.

Pada Kabupaten Banjarnegara sendiri akan dikukuhkan Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Tingkat Kecamatan pada tanggal 22 Juli 2024. Selain itu, Pengurus Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Tingkat RT/RW akan dikukuhkan pada bulan Agustus 2024 mendatang.

Acara dilanjutkan dengan Talkshow dengan tema “Rukun dalam Keberagama , Kuat dalam Kebersamaan” bersama narasumber Kakanwil Musta’in Ahmad dan moderator Kasubbag Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Zahid Khasani. Rangkaian acara penetapan ditutup dengan Pagelaran Wayang Kulit dan Wayang Golek.

kemenagjatengmajeng

desasadarkerukunan