KUB Pilar Kerukunan Bangsa dan Negara

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Negeri ini sudah ditakdirkan oleh Allah SWT beraneka ragam, jika tidak dijaga dengan manajemen yang baik maka berpotensi menyulut konflik. Kita patut bersyukur mempunyai UUD 1945, Pancasila dengan Bhinneka Tunggal Ika yang menyatukan kita. Dengan perbedaan kita menyadari mempunyai tujuan yang sama yaitu memajukan NKRI.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Andewi Susetyo yang hadir dalam kegiatan Workshop Pencegahan Konflik tingkat Kabupaten Pemalang di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang sebagai narasumber, Kamis (28/04).

Salah satu arah kebijakan Pemerintah adalah meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama serta terciptanya suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati dalam semangat kemajemukan melalui dialog antar umat beragama. Kementerian Agama mempunyai tanggung jawab untuk membina, membimbing umat beragama agar terwujud kerukunan.

“Salah satu upaya Kemenag dalam membina kerukunan antar umat beragama adalah dengan menempatkan aparaturnya sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama untuk kemudian melaporkan perkembangan kerukunan umat beragama secara periodik kepada pimpinan,” jelasnya.

Kerukunan hidup beragama terwujud apabila semua golongan agama bisa hidup bersama-sama secara damai tanpa mengurangi hak dan kebebasan masing-masing untuk menganut dan melaksanakan kewajiban agamanya.

Andewi menambahkan, kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa dan negara. Menerima perbedaan bukan berarti menyamaratakan, tetapi mengakui bahwa ada hal-hal yang tidak sama.

Hambatan dalam mewujudkan kerukukan umat beragama diantaranya dinamika intern umat yang menimbulkan konflik, terbatasnya SDM yang mendukung program kerukunan, dan adanya persepsi sebagian masyarakat bahwa program kerukunan baru menyentuh lapisan elite agama karena keterbatasan kegiatan.

“Indeks penilaian kerukunan di Jawa Tengah termasuk bagus karena ada upaya-upaya untuk mencegah konflik, kerjasama yang baik antara pihak terkait. Mari kita saling berkomunikasi agar persoalan kerukunan umat beragama bisa dipecahkan bersama-sama,” ajaknya.

Kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Kankemenag Kabupaten Pemalang diikuti oleh empat puluh peserta yang merupakan perwakilan dari instansi Pemerintah, pengurus FKUB Kabupaten Pemalang, pengurus MUI Kabupaten Pemalang, ormas keagamaan, dan tokoh agama. (Fajar/gt)