Kukuhkan Pengurus Cabang APRI Kota Tegal, Akhmad Farkhan Berharap Penghulu Mampu Membangun Kerjasama Ke Semua Pihak

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan mengukuhkan 8 Penghulu yang masuk dalam kepengurusan cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Tegal masa bhakti 2020 sampai 2024, Rabu 13 Januari 2021 di KUA Kecamatan Tegal Barat

Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Ketua APRI Kanwil Jateng yang diwakili oleh Alwi Irwanto, Kabid Hukum dan Advokasi Kanwil Jateng, Pengurus APRI Wilayah Jateng, para Kasi dan Gara Zawa serta staf KUA Kecamatan Tegal Barat

Setelah mengucapkan selamat dan terima kasih,  Alwi Irwanto dalam sambutanya mengatakan bahwa pengukuhan pengurus cabang APRI Kota Tegal merupakan yang pertama di Wilayah Jawa Tengah untuk masa bhakti 2020-2024. Ia berharap kedepan semua penghulu aktif untuk melaksanakan Misi dan Visi serta program kerja Kementerian Agama tentang urusan agama

Selain itu, semua penghulu harus mampu menerapkan 5 nilai budaya kerja serta menjadikan jiwa APRI dalam menjalin persatuan dan kesatuan antar penghulu, mampu kerjasama dengan instansi pembina di Kementerian Agama dan juga instansi terkait,”tegasnya

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tantangan pengurus APRI dalam membesarkan organisasi cukup besar, untuk itu dibutuhkan kekompakan dan kerukunan baik antar penghulu, antar penghulu dengan Kepala KUA, antar ASN di lingkungan Kemenag, sesama teman, termasuk rukun di dalam rumah tangga, tetangga dan juga masyarakat

Kerukunan tersebut sesuai dengan tema Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag RI ke 75 yaitu “Indonesia Rukun”, dengan membangun kerukunan serta menghilangkan sekat di semua lini maka organisasi ini dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan kita semua,”tutur Farkhan

Ia berharap pengurus APRI yang baru saja dikukuhkan mampu mengadakan kerjasama (MoU) ke semua instansi terkait tentu dengan meningkatkan soliditas, integritas dan profesionalitas, juga mampu menjalankan kode etik serta dapat menjadi penghubung komunikasi antara penghulu dan pengambil kebijakan

Selain itu, ia menghimbau APRI harus menjadi rumah yang menyejukan bagi penghulu, untuk itu penghulu harus memiliki disiplin ilmu yang linier dengan profesinya, karena tugas adal penghulu mampu memberi pencerahan kepada masyarakat”, pungkasnya (IM/rf)