Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – “Dari pertemuan ini diharapakan semua dapat memberikan kontribusi optimal terhadap proses pembangunan bangsa serta mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” ucap Marwan Dasopang.

Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI Ke Prov. Jawa Tengah, Senin, 1 Agustus 2022, rombongan Komisi VIII DPR RI berjumlah 21 orang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Mengawali serangkaian kegiatannya Komisi VIII DPR RI tersebut melakukan tanya jawab, dengar pendapat serta serap aspirasi bersama Gubernur Jawa Tengah, Walikota Surakarta, Kapolda Prov Jawa Tengah, Kakanwil Kemenag Prov Jateng, Kakankemenag Kota Surakarta, Kadinsos Prov Jateng, Kadinsos Kota Surakarta, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Pemerintah Kota Surakarta, Kepala BPBD Prov Jateng, Kepala BPBD Kota Surakarta, Ketua BAZNAZ Prov Jateng dan Kota Surakarta, Ketua BWI Prov, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Acara yang berlangsung di Balai Kota Surakarta tersebut turut dihadiri pula oleh mitra komisi VIII DPR RI diantaranya Sesditjen Bimas Islam, BPKH, BNPB.

Dalam pengantarnya Pimpinan Kunjungan Kerja menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting guna meningkatkan tali silaturrahmi dan komunikasi antara masyarakat serta Pemerintah Daerah dengan Legislatif, dalam hal ini Komisi VIII DPR RI. Dalam pertemuan tersebut disampaikan pula beberapa informasi mengenai Komisi VIII DPR RI. 

Pertama, bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPR RI, yaitu Anggaran, Legislasi dan Pengawasan, Komisi VIII DPR RI  bermitra dengan Kementerian Agama RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Kedua, terkait dengan fungsi legislasi DPR RI, Komisi VIII DPR RI saat ini tengah membahas RUU Kesejahteraan Lanjut Usia sebagai upaya memberikan kepastian hukum, perbaikan dan penguatan kebijakan, serta pengaturan yang lebih terarah mengenai para kelompok penduduk lanjut usia.

Ketiga, terkait dengan fungsi anggaran DPR RI, Komisi VIII DPR RI bersama-sama dengan pemerintah sedang melakukan pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Pembahasan APBN ini merupakan wujud dari pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.

Keempat, Fungsi pengawasan DPR RI dilaksanakan setiap saat dan pada masa reses. Salah satunya adalah dalam bentuk kunjungan kerja ke daerah-daerah untuk melakukan pengawasan, sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait dengan bidang kerja Komisi VIII DPR RI, yaitu bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penanggulangan bencana.

Disampaikan pula bahwa, Komisi VIII DPR RI juga telah membentuk Panitia Kerja yang bertugas membahas berbagai kebijakan yang memerlukan perhatian khusus. Pada Masa Sidang ini Komisi VIII DPR RI di antaranya membentuk Panitia Kerja Pengawasan Pendidikan Keagamaan untuk membahas permasalahan peningkatan pengelolaan pendidikan keagamaan sebagai upaya meningkatkan pelayanan negara dalam aspek pendidikan sebagai bagian penting yang menjadi amanat konstitusi negara Indonesia.(Sua/Rf)