Kota Magelang – Dalam rangka meningkatkan kualitas keluarga yang ideal dengan terbentuknya keluarga harmonis yang sakinah mawadah warahmah dan dalam upaya pencegahan terjadinya perceraian diantara pasangan pada usia pernikahan, maka KUA Kecamatan Magelang Tengah senantiasa memberikan bimbingan pra nikah bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan yang sering disebut dengan istilah SUSCATIN (Kursus Calon Pengantin). Kasi Bimas Islam Septo Atmojo bersama Kepala KUA Kecamatan Magelang Tengah Taufiq Nur Hidayat menekankan akan pentingnya Suscatin tersebut selain sebagai wahana pembinaan bagi calon pasangan yang akan melangsungkan pernikahan juga sebagai media sosialisasi visi misi KUA Magelang Tengah.
Mengingat sangat pentingnya pembekalan bagi calon pengantin dengan Suscatin maka pelaksanaan Suscatin di KUA Magelang Tengah telah terjadwal yaitu seminggu dua kali yaitu pada hari Selasa dan Jum’at, dengan narasumber Kepala KUA dan 2 (dua) orang penyuluh dan narasumber lainnya yang kompeten. Akan tetapi mengingat berbagai kesibukan dan kepentingan calon pengantin dengan segala permasalahannya, guna efesiensi waktu maka pelaksanaan Suscatin dapat diikuti oleh calon pengantin ketika yang bersangkutan menyerahkan berkas pendaftaran sekaligus validasi data pasangan sehingga mereka tidak harus berulang kali ke KUA untuk melengkapi administrasi dan penataran.
Soeprapti salah seorang penyuluh yang bertugas dalam kesempatannya menekankan akan pentingnya penyatuan komitmen bersama diantara calon pasangan hidup yang akan menmpuh kehidupan baru yaitu menjadi sepasang suami istri. Ungkapnya bagi Si Manis yang biasanya makan pedas untuk menghargai si Jalu yang tidak suka pedas maka dalam memasak perlu dikomunikasikan agar keduanya memiliki rasa yang sama dan saling menghargai pasangannya. Sering adanya perselisihan dan cekcok dalam rumah tangga berawal dari kurang adanya saling pengertian dan kurangnya komitmen yang kuat dalam menciptakan suasana keluarga yang sakinah mawadah warahmah. (Dix’s)