081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Laba Koperasi Kemenag Kota Tegal Mencapai 200 Juta Lebih

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Koperasi Pegawai Republik Indonesia Keluarga Kantor Kementerian Agama (KPRI-KOKEDA) Kota Tegal membukukan laba lebih dari Rp 200 juta. Capaian ini diumumkan Ketua KPRI KOKEDA Kota Tegal, Aly Shodikin dalam Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tahun buku 2017, Rabu (28/02) di Aula Kantor Kemenag Kota Tegal

Setelah mengumumkan laba koperasi sebesar Rp.204.443.748, Aly Shodikin mengatakan bahwa kekuasaan tertinggi dalam sebuah koperasi adalah semua anggota yaitu melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan mereka berhak berbicara serta mengeluarkan pendapat.

Saat ini jumlah anggota koperasi KOKEDA Kota Tegal berjumlah 176 orang, Ia mengucapkan "Alhamdulillah laporan pertanggung jawaban KPRI KOKEDA Tahun 2017 disetujui dalam RAT," imbuh Aly Shodikin saat rapat berlangsung.

Capaian ini diapresiasi oleh Pembina KPRI KOKEDA, Ahmad Farkhan dan Pengurus PKPRI Kota Tegal, Dr. Rukman Thea  yang juga hadir dalam RAT tersebut. Ke depan, Akhmad Farkhan berharap Koperasi KOKEDA dapat mengembangkan budaya berkoperasi di lingkungan karyawan Kemenag dan juga mampu mengeksploitasi (mengembangkan) usaha di luar Kota Tegal

Sementara menurut Pengurus PKPRI Kota Tegal, Dr. Rukman Thea, Koperasi KOKEDA juga perlu untuk terus membangun kepercayaan pengurus melalui pertanggung jawaban Laporan Keuangan yang baik. "Bila perlu, dilakukan audit oleh lembaga akuntan publik," ujarnya.

Sebelumnya Dekopinda Kota Tegal, Sipon Junaedy juga menjelaskan bahwa Koperasi KOKEDA dikatakan sehat apabila semua anggota memiliki partisipasi yang tinggi dalam mensukseskan koperasi, baik lewat simpanan wajib maupun simpanan sukarela.

Kemudian setiap saat jumlah anggota selalu bertambah, kekayaan asset mampu untuk dikembangkan dan kemacetan pinjaman relatif rendah, pengurus kompak dan selalu berinovasi serta mampu menciptakan perkaderan untuk kepengurusanya, “ terang Sipon Junaedy.

Selain itu, menurut Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Tegal, Khaerul Huda, koperasi KOKEDA belum bisa dikatakan sehat selama belum di audit oleh akuntan publik, walaupun asset sudah mencapai Rp. 2.484.556.481,- dan setiap tahun laba bersih juga terus meningkat, “jelasnya.

Ia menghimbau untuk koperasi KOKEDA secara administrasi kedepan harus memiliki NIK agar masuk database pada Kementerian Koperasi untuk bisa dipantau secara on line, “ujarnya

Di tanya soal harapan ke depan, Ali Shodikin selaku Ketua koperasi berharap KOKEDA Kota Tegal dapat berkembang lebih maju lagi dengan pengelolalaan keuangan berbasis online dan transparan sehingga terbangun kepercayaan dari pengurus oleh anggota. (IM)