081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Layanan KUA Baik, Citra Kementerian Agama Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Layanan KUA yang cepat dan mudah harus terus ditingkatkan guna meningkatkan citra Kementerian Agama di mata masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang Muhdi di sela-sela kegiatan Sosialisasi Peningkatan Mutu Layanan KUA di The Wujil Resort & Conventions, Kamis (19/04). Kegiatan diikuti oleh 40 peserta terdiri dari kepala dan pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) dimaksudkan untuk merefresh kembali kegiatan-kegiatan yang menjadi tusi KUA utamanya dalam hal pelayanan publik.

“Banyak hal yang merupakan wujud pelayanan di KUA, diantaranya nikah rujuk, ukur arah kiblat, kemasjidan, zakat, wakaf, pelayanan haji serta ibadah-ibadah sosial yang lain yang kesemuanya menghendaki kecepatan, ketepatan dan kemudahan dalam praktikknya. Untuk itu tidak ada salahnya bila kita merefresh dan mengingatkan kembali akan prinsip-prinsip pelayanan publik yang seharusnya,” ungkap Muhdi.

Demi terwujudnya KUA yang bersih dan rapi, Muhdi menghimbau agar semua elemen yang ada di KUA turut menciptakan kondusifitas kantor sehingga menjadi tempat yang nyaman untuk bekerja dan melayani tamu.

“Coba bandingkan kantor Koramil dengan kantor KUA, kalau di Koramil, kita akan sulit mencari sampah namun sebaliknya kalau di KUA, hal yang sering kita jumpai adalah kesulitan membuang sampah,” kelakar Muhdi.

Dengan semakin majunya arus globalisasi, segenap pegawai KUA juga dituntut untuk tidak “gaptek” dan sebisa mungkin mulai memanfaatkan media sosial yang ada sebagai wahana meningkatkan kompetensi diri guna pelayanan KUA yang lebih prima.

“Bukankah semua orang saat ini menginginkan akses yang mudah untuk semua hal yang mereka kehendaki. Makanya sebisa mungkin kita harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk menunjang mobilitas pelayanan di KUA,” lanjutnya.

Selanjutnya sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Muhdi menghendaki agar pelayanan di KUA selalu mengedepankan tiga S yakni, senyum, salam, dan sapa kepada siapapun yang datang dan membutuhkan pelayanan. Sebab, KUA merupakan tangan panjang Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Usahakan bila ada tamu yang datang, dengan bergegas kita sapa. Kita tanya ada perlu apa, atau mau ketemu siapa dengan nada dan ekspresi wajah yang enak dilihat,” pintanya. (shl/gt)

Skip to content