Lembaga Pendidikan Keagamaan Diharapkan Selalu Mengikuti Regulasi Terbaru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Seksi Pendidikan Diniyah dan  Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kab. Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kab. Magelang bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan di RM. Brambang Salam, Tegalrejo, Selasa (21/02).

Kegiatan diikuti 40 peserta dari Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) dan lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya di wilayah kabupaten Magelang.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi PD. Pontren Agus Syafei, Kepala Seksi Pondok Pesantren Bidang Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Muhtasit sebagai narasumber, Ketua Harian Rabithah Ma’ahid Islam (RMI) K.H. Daman Huri, dan Ketua Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Quran (BADKO-TPQ) Kabupaten Magelang, dan Ketua Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kabupaten Magelang.

Dalam sambutannnya Agus Syafei menyampaikan bahwa penyelenggaraan acara sengaja dilaksanakan di awal tahun berjalan dengan maksud agar informasi-informasi dan hal-hal yang terkait dengan kebijakan pemerintah pada lembaga pendidikan keagamaan dapat segera dapat ditindaklanjuti baik oleh lembaga pendidikan keagamaan itu sendiri maupun oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren.

“Ketinggalan informasi menjadikan lembaga keagamaan ditempatkan sebagai second line dalam mencerdaskan generasi bangsa.” Terangnya.

Menurut Agus Syafei, tindak lanjut tersebut bisa berupa penyelenggarakan rapat koordinasi ataupun kajian terhadap informasi, regulasi, maupun petunjuk teknis tentang penyelenggaraan pendidikan agar pelaksanaanya nanti lebih maksimal.

“Kami berharap selepas acara ini, teman-teman bisa menindaklanjuti informasi yang disampaikan nara sumber. Misalnya kemudian mengadakan rakor dengan pihak-pihak yang terkait dengan tugas dan fungsi lembaga dan penyelenggaraan pendidikan,” tegasnya.

Agus Syafei meminta agar pengurus maupun pengampu lembaga pendidikan untuk lebih fokus pada tugas dan fungsi masing-maing lembaga pendidikan.

“Terkait dengan kebijakan dan regulasi terbaru mohon pada saudara-saudara untuk memperhatika untuk selanjutnya diterapkan dan dilaksanakan di lapangan secara maksimal,” pesannya.

Pada kesempatan yang sama K.H. Daman Huri Pengasuh Asrama Islam (API)  Tegalrejo, menyampaikan bahwa ilmu harus diamalkan guna mencari ridlo Allah swt. Dalam mengamalkan ilmu tersebut harus sesuai dengan kemampuan. Dengan mengamalkan ilmunya, maka ia akan bermanfaat bagi manusia lainnya sesuai sabda Nabi Muhammad khoirunnas anfa’uhum linnnas. (athoy/Af)