Purwokerto – Angka kemiskinan di Kabupaten Banyumas ada pada posisi ranking 8 se Jawa Tengah, ini artinya Kabupaten Banyumas termasuk daerah rawan kemiskinan, oleh karena itu semua Lembaga Amil Zakat selaku pengemban amanah dari masyarakat untuk mengelola zakat, infak dan sedekah harus bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Banyumas, demikian kata Imam Hidayat, selaku Kepala Kementerian Agama Kab. Banyumas dalam sambutannya pada Rapat koordinasi Lembaga Amil Zakat Kabupaten Banyumas, Rabu (24/10/2018).
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh pengurus Lembaga Amil Zakat se Kabupaten tersebut melahirkan komitmen untuk membuat forum bersama pengelola zakat agar memudahkan koordinasi berkelanjutan antar Lembaga/Badan Amil Zakat Kabupaten Banyumas.
“Tahap pertama kegiatan bersama tersebut adalah membuat mapping (pemetaan) kantung kemiskinan di Banyumas. Karena dengan adanya pemetaan akan mudah mengukur dan menganalisis hasil pentasharufan zakat, infak dan sedekah para aghniya’. ucap Imam Hidayat
Forum ini juga dapat menghindari overlaping antar pengelola zakat sehingga kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat infak dan sedekah makin tinggi dan trust (kepercayaan) masyarakat makin meningkat
Selanjutnya Agus Setiawan selaku Penyelenggara Syariah mengatakan bahwa kagiatan rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan visiting ke masing-masing lembaga untuk monitoring pelaksanaan kepatuhan syariah lembaga amil zakat .
“Singkronisasi kegiatan antara lembaga amil zakat dengan Kantor Kementerian Agama akan menghasilkan kerjasama yang konstruktif dan produktif sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat program Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan”imbuhnya.(gie/bd).