081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

LHKASN wajib bagi seluruh ASN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kabupaten Kendal dan Kota Magelang Sebagai Pilot Project Kementerian Agama Jawa Tengah dalam penerapan Zona Integritas. Oleh karenanya kabupaten dan kota lainnya di Jawa Tengah segera menyesuaikan dan menerapkannya.

Dengan Laporan Hasil Kekayaan Aparat Sipil Negara (LHKASN) ini akan dapat diketahui kejujuran aparat pelayan masyarakat, sebagai Pilot Project Kementerian Agama untuk berbuat semaksimal mungkin menuju Zona Integritas (ZI) maka di lakukan hal ini guna penerapan Aparat Sipil Negara (ASN) dengan menjalankan kapasitas dan kapabilitas para pejabat dalam melaksanakan tugasnya, sebab pelayanan terhadap masyarakat penting dilakukan secara maksimal.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama juga menegaskan bahwa “Seorang pegawai yang di beri amanah harus akuntabel dalam segala bidang kerja yang dilakukan, terlebih harta yang diperoleh seorang aparatur sipil negera berasal dari rakyat.”

Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di berbagai bidang, peran aktif pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar tercapainya upaya pencegahan korupsi dan penyimpangan lainnya dapat diminimalisasikan. Kementerian Agama akan mengajak semua Aparatnya untuk mereformasi birokrasi, dan sebagai lokomotif penanaman revolusi mental, untuk menciptakan perpaduan antara yang memimpin dan yang dipimpin, serta mendekatkan ASN dengan masyarakat.

Target dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara adalah tahun 2015 ini sebagai tahun Zona Integritas, dengan terbentuknya zona integritas di seluruh kabupaten kota, provinsi, kementerian dan lembaga, satu tahun kedepan akan dilihat peningkatannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih bebas korupsi sebagai wujud dari reformasi birokrasi.

Jasin mengatakan bahwa, “Ada empat indikator yang diyakini tercipta melalui zona integritas yakni peningkatan pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintah, memberpaiki organisasi dan manajemen sumber daya manusianya, serta perubahan cara piker lama dilayani menjadi melayani masyarakat.” (Budiawan)