081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Lima KBIH Di Kabupaten Magelang Diakreditasi Seksi PHU

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Tim Akreditasi KBIH Kantor Kemenag Kab. Magelang selama dua hari, 27 s.d. 28 Februari 2018, melaksanakan visitasi dan verivikasi kepada lima Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Magelang yang menjelang habis masa izin operasionalnya.

KBIH yang diakreditasi adalah KBIH Amanah, KBIH Ummul Quro, KBIH Gema Arofah, KBIH Gemilang, dan KBIH Ittihad.  

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Hanif Hanani, di ruang kerjanya, Rabu (28/02), menyampaikan bahwa Tim Akreditasi terdiri atas dua Tim, diberi tugas oleh Kepala Kankemenag melalui surat tugas nomor 1012/Kk.11.08/2/Hj.00/2/2018 tanggal 26 Februari 2018 untuk melakukan akreditasi kepada kelima KBIH yang menjelang habis masa izin operasionalnya.

“Tim mendapatkan tugas untuk melakukan akreditasi terhadap kelima KBIH. Tim mendatangi kantor Sekretariat untuk verivikasi tentang kesekretariatan, kurikulum dan silabus bimbingan, kelembagaan, ketenagaan, sarana dan prasarana,” kata Hanif Hanani.

Hanif Hanani menyampaikan bahwa selama dua hari proses Akreditasi KBIH, menyimpulkan secara umum KBIH dinyatakan baik dan layak untuk diajukan kepada Kepala Kantor untuk mendapatkan rekomendasi perpanjangan masa operasional.

“Secara umum hasil akreditasi dinyatakan baik dan layak untuk diajukan kepada Kepala Kantor untuk mendapatkan rekomendasi,” lanjutnya.

Meskipun secara umum baik, Hanif Hanani berharap KBIH dapat menyempurnakan administrasi yang mendorong terwujudnya pelayanan kepada Calon Jamaah Haji yang maksimal. Beberapa yang disorot Hanif adalah komitmen kepada calon jamaah haji, bagan struktur KBIH dan yayasannya, dan buku tamu.

Hanif mengakui selama ini KBIH telah menjadi mitra kerja yang efektif bagi Kementerian Agama sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Haji yaitu pelayanan bimbingan dan perlindungan calon jamaah haji.

“Kementerian Agama berkewajiban untuk mengadakan pembinaan kepada KBIH agar lebih tertib dalam memberikan pelayanan kepada para calon jamaah haji. Bentuk kerjasama yang sudah terjalin adalah pelaksanaan manasik haji massal,” lanjutnya.

“Jika KBIH sudah profesional dalam pengelolaannya, jamaah calon haji akan diuntungkan sehingga dapat menunaikan ibadah haji dengan aman dan nyaman”, harapnya.(am/bd)

 

Skip to content