Madrasah Harus Unggul Dalam 5 Prestasi (Akhlak, Agama, Penilaian, Bahasa dan Budaya serta Olahraga & Seni)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Untuk membentuk madrasah yang maju dan baik diperlukan unsur intern dan unsur ekstern. Unsur intern berasal dari dalam madrasah sendiri, salah satunya dari pendidik dan tenaga kependidikannya. Pendidiknya harus memiliki 4 kompetensi pendidik yang meliputi; pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Sedangkan unsur ekstern adalah peran serta masyarakat yang terwujud dalam komite madrasah.

Seorang guru madrasah yang profesional adalah tenaga pendidik yang memiliki dedikasi tinggi, memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang iptek dan imtak. Selain itu, guru harus kreatif, disiplin, inovatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama harus menerapkan prinsip 5 nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

Demikian disampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri, H. Subadi dalam acara Pembinaan Guru dan karyawan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Wonogiri,  Jum’at (26/05) di Aula Madrasah setempat, turut hadir dalam acara tersebut Kepala MAN Wonogiri dan para guru dan karyawan madrasah setempat.

Untuk itu kedepan guru Madrasah menurut Ka. Kankemenag H. Subadi harus semakin meningkatkan kualitasnya dalam mengajar.

“Guru madrasah diharapkan dapat maksimal dalam mendidik moral anak-anak didiknya, karena anak-anak didik tersebut kedepannya akan menjadi penerus bangsa ini. Guru madrasah mempunyai peran yang sangat penting dalam mencetak karakter anak bangsa yang lebih baik untuk masa depan” jelasnya.

“Guru adalah profesi yang mulia, bagaimana tidak? Seorang guru akan mengantar anak didiknya menjadi manusia yang berakhlak dan bertakwa. Yang insya Allah, jika profesi ini dilakukan dengan ikhlas, maka akan menjadi ladang amal jariyah”, lanjut beliau.

Terakhir, beliau mengingatkan bahwa Madrasah harus bisa unggul dalam lima prestasi antara lain: prestasi akhlak, prestasi agama, prestasi penilaian, prestasi bahasa dan budaya serta prestasi olahraga dan seni.

Sedangkan menurut Kepala MAN Wonogiri, H. Nuri Hartono menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan tersebut perlu di lakukan menurut Ka. Kankemenag dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kedisplinan guru PNS yang harus diaktualisasikan dalam melaksanakan tugasnya secara profesional.

Maka, pembinaan guru menjadi hal yang sangat penting dalam upaya proses peningkatan mutu atau kualitas kompetensi guru sehingga dapat mengantarkan guru pada fase kemandirian serta mampu menjalankan fungsi madrasah sebagai tempat untuk saling belajar, tumbuh dan berkembang. Kalau guru-gurunya sudah sedemikian professional, maka moto “Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah” menjadi sebuah keniscayaan.

Sedangkan narasumber Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Jawa Tengah H. Wahid Arbadi menyampaikan tentang regulasi tentang kepegawaian khususnya guru, kepada semua guru yang mendapatkan sertifikasi untuk tertib dalam administrasi penilaian administrasi, sebagai ASN apalagi  guru sertifikasi agar tertib dalam administrasi dan dapat menjalankan tugas sebagai guru secara kredibel, kapable dan professional. (Mursyid_Heri/Wul)