Surakarta – Anak adalah aset negara terpenting dalam pembangunan suatu negara dan sekaligus bagian dari proses pertumbuhan manusia. Dari anaklah karakter dasar seseorang dibentuk menjadi pribadi yang tangguh dalam menghadapi tantangan zaman. Berkualitas atau tidaknya seseorang ditentukan oleh proses pengasuhan dan pendidikan sejak dari usia dini sampai tumbuh menjadi dewasa.
Faktor dominan dalam pendidikan anak adalah pendidikan keluarga, karena dari keluargalah awal pendidikan karakter dibentuk, baru setelah itu sekolah dan masyarakat.
Sekolah menjadi lapis ke dua setelah keluarga dan sekaligus menjadi rumah utama anak untuk menimba ilmu. Untuk mendukung keberhasilan belajar anak di sekolah, harus memperhatikan keamanan anak saat belajar. Keamanan yang dimaksud bisa berupa keamanan lingkungan, asupan makanan, pembelajaran dan sebagainya.
Atas dasar itulah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Surakarta menggelar deklarasi Madrasah Ramah Anak, Kamis (4/3/2021) bertempat di Aula Gedung Pusat Pembelajaran Terpadu madrasah setempat. Kegiatan ini sebagai upaya untuk meneguhkan komitmen seluruh civitas akademika MAN 1 Surakarta, memberikan pendidikan ramah anak sebagai upaya membentuk generasi penerus masa depan bangsa yang beriman dan bertakwa serta memiliki kemampuan ilmu pengetahuan yang tinggi.
“Deklarasi Madrasah Ramah Anak di madrasah kami terhitung agak terakhir. Hal ini terkait agenda yang padat di madrasah. Namun hal ini tidak mengurangi semangat dari seluruh civitas akademika madrasah,” ujar Slamet Budiyono selaku kepala MAN 1 Surakarta dalam sambutannya. Ditambahkan Budiyono, anak adalah tunas-tunas yang akan menjadi estafet pembangunan Indonesia dan aset masa depan.
Pada kesempatan tersebut Budiyono sangat mengapresiasi kegiatan deklarasi Madrasah Ramah Anak. Karena madrasah merupakan taman dimana siswa memiliki hak yang penuh dalam pembelajaran. Sehingga pembelajaran yang ada harus diciptakan dalam suasana yang ramah untuk anak. Karenanya peran dari orang tua, siswa, serta alumni mutlak diperlukan agar pembelajaran yang ada di MAN 1 Surakarta tidak menimbulkan hal-hal yang menakutkan bagi anak.
Deklarasi Madrasah Ramah Anak juga dihadiri oleh Hidayat Maskur selaku kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta. Dalam sambutannya, Hidayat menyampaikan agar nilai deklarasi jangan hanya berhenti saat deklarasi saja, tapi bagaimana bisa diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.
“Saya sudah kesekian kali menandatangani piagam deklarasi seperti hari ini. Tapi bagi saya yang terpenting adalah ada implementasi nyata dari deklarasi ini. Misal dalam pemberian sangsi bagi siswa, apakah madrasah masih memberikan sangsi yang memberatkan,” kata Hidayat.
Madrasah Ramah Anak, lanjut Hidayat, sudah enam tahun berjalan. Namun ada hal-hal yang harus disesuaikan. Misal dalam hal punishment, di madrasah bentuknya bisa berupa hafalan surat atau 1 juz. Sehingga tidak boleh bertentangan dengan esensi ramah anak itu sendiri. Dalam kesempatan tersebut, Hidayat kembali mengingatkan tentang pendidikan moderasi beragama.
Deklarasi Madrasah Ramah Anak diikuti oleh perwakilan dari siswa, orang tua, alumni, guru, tenaga kependidikan serta pengawas madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Surakarta. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Madrasah Ramah Anak.(my/bd)