081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Manasik bekal yang bermanfaat bagi calon haji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Penyelenggaraan ibadah haji adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang meliputi pembinaan, pelayanan dan perlindungan jamaah haji. Taufik Rahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, menjamin bahwa penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun terus ditingkatkan oleh Pemerintah. Hal ini dia sampaikan saat memberikan materi Kebijakan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di hadapan calon jamaah haji Kabupaten Pemalang tahun 1436H/2015M dalam acara Bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten Pemalang di Pendopo Kabupaten (12/8).

Penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Namun Kementerian Agama juga tidak bisa menyelenggarakan ibadah haji tanpa bekerja sama dengan instansi lainnya. Semisal untuk pembuatan paspor calon jamaah haji di kantor Imigrasi. Begitu pula untuk masalah kesehatan, transportasi dan lain sebagainya perlu adanya kerja sama dengan instansi terkait.

Salah satu cara meningkatkan penyelenggaraan ibadah haji adalah dengan diadakannya bimbingan manasik haji. Dengan diadakannya manasik haji diharapkan calon jamaah haji lebih mandiri dalam melaksanakan haji sesuai dengan alur gerak dan tempat kegiatan ibadah. Jamaah juga dapat memahami penatalaksanaan ibadah hajinya secara benar dan sempurna sehingga mendapatkan haji mabrur.

Taufik mengharapkan kepada calon jamaah haji untuk mengikuti kegiatan manasik haji baik tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan dengan sebaik-baiknya. Apabila ada yang belum jelas bisa menanyakan kepada tutor.

Dia juga menghimbau kepada KBIH untuk mendorong jamaahnya agar mengikuti kegiatan manasik haji. Karena dalam manasik haji ada informasi terbaru perihal pelaksanaan ibadah haji yang bermanfaat bagi calon jamaah haji. Rencananya Kankemenag Kabupaten Pemalang akan menyelenggarakan bimbingan manasik haji tingkat kabupaten sebanyak dua kali yaitu tanggal 12 dan 25 Agustus 2015. Sedangkan untuk pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan akan dilaksanakan sebanyak empat kali yaitu tanggal 13, 15, 18, dan 19 Agustus 2015.

Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap orang Islam yang mampu menunaikannya. Untuk itu agar dalam melaksanakan ibadah haji diberikan kelancaran dan kemudahan, Taufik mengajak kepada calon jamaah haji untuk meluruskan niatnya, haji dengan niat yang tulus.

“Ibadah haji penuh rahasia Allah, oleh karena itu kata kuncinya adalah niat yang tulus. Persiapkan dengan baik, lahir dan batin. Dengan niat murni ibadah haji, Insya Allah semuanya akan dipermudah,” pungkasnya. (Fajar)