081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Meeting Forum Pengamanan Aset Wakaf Bersama Bupati Dan BPN

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf  menggelar  kegiatan meeting forum pengamanan aset wakaf bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Rabu, (17/11).

Kegiatan tersebut dihadiri 30 peserta dari Kepala KUA atau yang mewakili selaku PPAIW dan dari Forum Nadzir Wakaf. Sedangkan Narasumber Bupati Temanggung yang diwakili Kabag Kesra, Herman Santoso, Kepala BPN Agus Purnomo dan Rohmadi Kasi Penataan dan Pemberdayaan pada BPN Temanggung.

Dalam pembukaannya Kepala Kemenag, H. Ahmad Muhdzir menyampaikan terima kasih atas kebijakan Pemda yang sudah memberikan perhatian terkait wakaf melalui BWI dari dana hibah  yang anggarannya diakomodir oleh MUI. Beliau meminta  KUA selaku PPAIW bisa memperbaiki administrasi perwakafan, agar lebih mudah ketika validasi data.  

Selanjutnya Forum Nadzir Wakaf Kabupaten Temanggung bisa bersinergi dengan KUA dan BWI Kabupaten Temanggung dan peran BWI kedepan semoga bisa memberikan warna baru untuk kemajuan terkait pemberdayaan wakaf di Kabupaten Temanggung,

Diakhir sambutannya Kepala Kemenag mengharapkan dengan kegiatan ini, akan ada persamaan persepsi antara Kemenag, Pemda, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, BWI, KUA dan Forum Nadzir Wakaf (FNW) sehingga terjalin kerjasama yang baik untuk pemberdayaan wakaf.

Sementara dalam paparannya Kabag Kesra, Herman Santoso menyampaikan peran pemerintah daerah yang sudah berjalan yaitu : Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung yang dibentuk atas dasar usulan dari Kantor Kementerian Agama dan rekomendasi dari kami selaku pemerintah daerah dan MUI baru bisa diusulkan kepengurusannya ke BWI Provinsi; pemerintah daerah memberikan perhatian melalui bantuan Hibah yang diterima BWI (Badan Wakaf Indonesia) Kabupaten Temanggung yang diakomodir melalui MUI.

“Harapan kedepan yang dilakukan pemerintah daerah untuk wakaf, wakaf merupakan aset terbesar untuk pemberdayaan ekonomi umat Islam, untuk itu semoga kedepannya Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Temanggung peran dan eksistensinya nantinya bisa melebihi Baznas Kabupaten Temanggung; Kepengurusan BWI yang baru nantinya bisa berperan aktif membantu Kementerian Agama dan pemerintah daerah untuk memberdayakan perekonomian Kabupaten Temanggung melalui Wakaf; BWI Kabupaten Temanggung bisa mempunyai gedung sendiri yang bisa bersanding dengan Baznas; dan Wakaf Tunai bisa segera digulirkan dengan peran BWI Kabupaten Temanggung, pemerintah daerah dan Kementerian Agama,” jelasnya.

Program pendukung pemerintah daerah bersinergi dan membantu Kementerian Agama dalam melaksanakan perumusan dan melaksanakan kebijakan, standarisasi dan bimbingan teknis serta evaluasi dibidang pemberdayaan wakaf. Ikut bergabung dan mendukung Kementerian Agama  dalam kegiatan bimbingan teknis dan penyuluhan tentang wakaf; Ikut berperan dalam pengamanan aset wakaf; Ikut berperan dalam pembinaan kompetensi nadzir. Diakhir materinya Herman Santoso mengatakan bahwa, “pemerintah daerah menginginkan bahwa dana Hibah yang sudah ada untuk BWI Kabupaten Temanggung digunakan maksimal untuk kegiatan yang bisa menghasilkan potensi wakaf produktif kedepannya,” pungkasnya. Sementara Kepala BPN Agus Purnomo menyampaikan materinya tentang Prosedur Pensertipikatan Tanah Wakaf dan Pengamanan Aset Wakaf oleh H. Rohmadi.(sr/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content