Membangun Kerukunan Melalui Dialog Kerukunan Intern Umat Hindu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Hindu) – Tri kerukunan umat beragama merupakan sebuah konsep yang bertujuan untuk mengatur kesepahaman tentang toleransi dan kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pementintah. 

Perihal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Parisada Klaten, Suparman pada Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Bimbingan Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sebagai upaya menjaga dan memelihara kerukunan umat yang bertempat di Sekretariat Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klaten, Jumat (10/03).

“Tri Kerukunan Umat Beragama perlu diaplikasikan dalam bentuk dialog-dialog dalam menjalin komunikasi dan kesepahaman dalan perikehidupan beragama,” kata Suparman saat membuka dialog tersebut yang juga dihadiri oleh Penyelenggara Bimas Hindu dan plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten.

Sementara itu plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Anif Solikhin menegaskan, dialog intern umat, antar umat dan dialog dengan pemerintah perlu dibangun sejak dini dengan harmonis sebagai penangkal ampuh konflik-konflik yang berlatar belakang SARA.

“Dialog mampu merumuskan kesepahaman dalam toleransi kerukunan beragama,” ucap Anif Solikhin.

Dalam masyarakat yang  sedang membangun maka kerukunan umat beragama sebagai salah satu faktor keberhasilan.

“Pembangunan tidak akan pernah benar-benar  berhasil tanpa ada kerukunan,” imbuhnya.

Turut hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Pembimbing Masyarakat Hindu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, I Dewa Made Artayasa menekankan arti dan makna toleransi dalam membangun kerukunan antar umat beragama.

“Makna hakiki dari sebuah kerukunan adalah saling menghormati dan menghargai satu sama lain,” kata I Dewa Made Artayasa. (jks/gt)