081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Membangun Komunikasi Antar Penyuluh Agama

Temanggung – Menindaklanjuti amanat Menteri Agama RI tentang Pengarusutamaan Moderasi Beragama, Pokjaluh Kabupaten Temanggung menginisiasi Forum Rembugan Penyuluh Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Temanggung. Kegiatan diikuti 50 peserta perwakilan Penyuluh Agama Buddha, Kristen, Katolik, dan Penyuluh Agama Islam. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, Kasi Bimas Islam, Penyelenggara Buddha dan Penyelenggara Katolik, Kamis (08/04) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung.  

Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Agus Latif dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyuluh agama sebagai garda depan Kementerian Agama berperan penting dalam menjaga empat pilar Kebangsaan Indonesia yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selanjutnya dikatakan lahirnya Bangsa Indonesia akibat dari perjuangan seluruh komponen anak bangsa dan bukan merupakan dari kelompok tertentu. Kalau setiap komponen bangsa menyadari  komitmen kebangsaan maka semua akan bersatu padu membangun bangsa ini menjadi besar dan tidak saling bertengkar dan tidak saling menjatuhkan.

“Penyuluh Agama Islam yang merupakan mayoritas maka hendaknya menjadi contoh dalam gerakan kerukunan lintas agama ini dan tetap menjaga pilar negara Indonesia,“ himbaunya. Dan semua mempunyai peran, ibarat mobil setiap bagian dan onderdil mempunyai peran masing-masing agar mobil tetap bisa berjalan dengan baik.

‘’Semoga Penyuluh Agama Lintas Agama (PELITA) bisa menjaga kerukunan yang sudah tercipta di Kabupaten Temanggung, sehingga Temanggung tetap gandem,rukun dan adem,’’ tuturnya.

Selepas pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog yang dipandu oleh Agus Efendi dan Ketua Pokjaluh Kabupaten Temanggung, Nur Budi Handayani. Dibuka dengan pernyataan bahwa keyakinan dalam aqidah adalah kewajiban setiap pemeluk agama, Agus Efendi mengajak peserta untuk fokus pada persoalan kerukunan di luar persoalan aqidah. Dalam kesempatan tersebut sekaligus terpilih ketua forum Rembugan Penyuluh Lintas Agama (PELITA) adalah Agus Efendi dari Penyuluh Agama Islam Fungsional, sementara sekretaris dijabat oleh Rustamto. Penyuluh Agama Buddha dan Bendahara Yulia Astuti, Penyuluh Agama Katolik.

Forum menyepakati pertemuan rutin setiap tiga bulan dengan penegasan bahwa PELITA bertujuan membangun komunikasi dan silaturahmi antar penyuluh agama dari semua agama yang ada di Kabupaten Temanggung, serta menjadi forum untuk berbicara mengenai ruang lingkup tugas kepenyuluhan, tanpa membahas ruang teologi, aqidah, dan ritual. Selanjutnya Nur Budi Handayani menyampikan bahwa PELITA siap bersinergi dengan lembaga-lembaga yang selaras dengan arah dan tujuan forum.(yn/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content