Menag Melantik PPPK Serentak, Optimis Perkuat Layanan Publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat melantik PPPK (Foto Kemenag RI)

Magelang (Humas) – Sebanyak 29.069 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama  tahun anggaran 2022 secara serentak menerima Surat Keputusan PPPK dan di lantik oleh  Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (15/08) secara daring.

Menag berpesan agar para PPPK selalu bersyukur dan tetap ikhlas dalam memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara melalui pelayanan terbaik kepada publik

“Setelah SK diterima, hal ini agar tidak mengurangi kinerja dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara melalui Kementerian Agama. Apalagi Kementerian Agama ini adalah satu-satunya Kementerian dengan postur tubuh dari pusat sampai ke daerah. Jangan lupa selalu bersyukur dan berterima kasihlah kepada Presiden dan orang tua masing – masing,” kata Menag.

ASN yang ada di Kementerian Agama, Lanjut Menag besar semangat kita untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada publik terutama untuk dua hal keagamaan dan pendidikan untuk keagamaan.

“Saya tegaskan berkali-kali di setiap kesempatan Kementerian Agama ini bukan Kementerian Agama tertentu saja, tetapi Kementerian semua agama. Tidak boleh lagi bersikap intoleran, tidak boleh ada sikap-sikap diskriminatif di dalam Kementerian Agama maupun di dalam memberikan pelayanan kepada umat beragama. Semua diberikan secara adil dan proporsional tidak boleh dibeda-bedakan,” tegasnya.

“Untuk tugas mandat konstitusi yang terkait pendidikan. Semua pendidikan agama itu harus memiliki kemajuan bersama-sama. Tidaak boleh ada jarak yang terlalu lebar antara pendidikan keagamaan yang satu dengan pendidikan keagamaan yang lain. Saya yakin saya optimis jumlah PPPK sebanyak  ini akan memperkuat kinerja kementerian agama dalam memberikan pelayanan kepada publik,” imbuh Menag.