Menag : Pelayanan dan Inovasi menjadi Perhatian Serius.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Inmas) – Rapat Kerja (Raker) jajaran Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah Tahun 2018 yang dilaksanakan di MG Setos Hotel Semarang dan berlangsung selama 3 hari (6-8 Maret 2018) resmi dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifudin pada Selasa (6/3). Kegiatan tersebut dihadiri kurang lebih sebanyak 500 peserta yang terbagi dalam undangan VIP dan undangan biasa. Tampak hadir mendampingi Menteri Agama, yaitu Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Mastuki beserta Sekretaris Menteri, Khoirul Huda.

Menag menyatakan bahwa raker ini dirasa perlu dan menjadi sangat strategis karena melalui raker ini menjadi ajang untuk mencari ujung setiap permasalahan yang ada di setiap satker

"Bagaimana kita bisa datang  dengan solusi apabila belum mampu menemukenali masalah," tegas Menag.

Pada sambutannya, Lukman Hakim Saifudin menyamampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian yang serius kita bersama, diantaranya terkait pelayananan, dimana fungsi kita adalah melayani. Salah satu syarat bisa melayani adalah sudah selesai dengan urusan internal kita sendiri.

"Bagaimana dapat kita melayani orang lain/ publik jika kita masih sibuk dengan urusan internal kita, misal urusan sesama ASN. Maka dari itu melalui raker ini dpat menyelesaikan hal tersebut," harapnya.

Hal yang menjadi perhatian selanjutnya menurut Menag adalah inovasi. Inovasi itu memerlukan wawasan dan juga dipengaruhi oleh konteks lingkungan apalagi di jaman milenial seperti sekarang ini. Aplikasi berbasis digital masif berpengaruh terhadap pelayanan publik yang merupakan bagian dari implementasi e-government. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu layanan yang memanfaatkan aplikasi berbasis digital.

"Digitalisasi wajib  kita manfaatkan dan saya berharap Kanwil Kemenag Jateng juga tidak ketinggalan dengan provinsi lain dalam penyediaan layanan PTSP," pinta Menag.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Menag sempat menyinggung terkait politisasi agama karena tahun 2018 ini merupakan tahun kontestasi politik.

"Politisasi agama maksudnya bukanlah menghilangkan nilai-nilai agama dalam politik karena bangsa kita adalah bangsa yang religius. Justru politik harus berlandaskan nilai -nilai agama agar tidak terjebak pada kebutuhan politik yang praktis pragmatis saja," jelasnya.

Menag meminta agar seluruh ASN Kemenag bisa menjadi pihak yang mampu mengedukasi dan tidak boleh ikut menunjukkan keberpihakannya secara terbuka terhadap partai politik tertentu. Meskipun, setiap individu mutlak memiliki hak dalam aspirasi politik.(wul/wul)