Menghadapi Uji Kompetensi Setahun Kepemimpinannya, Kakanwil Gelar Rapat Persiapan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print


Semarang (Humas) – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng, Musta’in Ahmad akan menghàdapi uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan tanggal  25/07/2021.

Kakanwil mengungkapkan untuk menghadapi ujian tersebut ia membutuhkan dukungan berbagai pihak dan menggelar Rapat persiapan pemaparan uji kompetensi selama 3 hari yaitu tanggal 22-24 Juli 2021.

“Kami bentuk tim pemaparan uji kompetensi setahun kepemimpinan Kakanwil yang beranggotakan perwakilan masing-masing Subbag pada Bagian Tata Usaha, Bidang dan Bimas baik ASN/Non ASN untuk turut mendukung persiapan hingga pelaksanaan,” tutur Musta’in di Ruang Rapat PTSP (22/07).

Rapat persiapan pemaparan uji kompetensi ini dipimpin langsung oleh Musta’in Ahmad. Dan rapat pemaparan ini telah membuahkan hasil “NASKAH KINERJA KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TENGAH”.

Lebih lanjut Kakanwil menerangkan bahwa dalam naskah kinerja Kakanwil Kemenag Prov.Jateng terdapat 3 buah garis besar tema pembahasan yakni:

  1. Target kinerja Kakanwil, yang berisikan 53 target kinerja Kakanwil sebagai wujud dan upaya Kakanwil melaksanakan tugas dan fungsi sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019,
  2. Inovasi, yang berisikan berbagai inovasi yang berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat umum maupun untuk internal Kementerian Agama sendiri, dan
  3. Prestasi. Yang berisikan berbagai capaian yang telah diarih dengan mengimplementasikan semboyan Majeng (Moderat, Akuntabel, Jernih, dan NGayomi).

Kakanwil berpesan agar kita harus benar-benar menghayati makna dari semboyan majeng, karena ini adalah landasan kita semua (ASN/Non ASN Kanwil Kemenag Prov. Jateng) dalam melayani masyarakat.

Kakanwil juga mengajak ASN/Non ASN Kanwil Kemenag Prov. Jateng untuk terus meningkatkan capaian kinerja dan prestasi yang terwujud didalam layanan kepada masyarakat dan kinerja birokrasi di Kementerian Agama. (bqq)