081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Menjadi Kantor Wilayah Terbaik se Indonesia Atas Fungsi Pembinaan dan Monitoring, Kanwil Kemenag Prov. Jateng Majeng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Humas – Kanwil Kemenag Prov. Jateng menjadi Kantor Wilayah terbaik se Indonesia atas peran fungsi pembinaan dan monitoring dalam pencarian dana BOS Madrasah TA 2021 dengan bersemboyankan Majeng: Moderat, Akuntabel, Jernih, dan Ngayomi.

Menurut Menag, Gus Yaqut Cholil Qoumas, tahun ini Kementerian Agama mengalokasikan anggaran BOP RA dan BOS Madrasah hingga Rp10,077 triliun. Jumlah ini terdiri atas Rp7,319 triliun untuk Madrasah Swasta yang dicairkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, Rp1,958 triliun untuk Madrasah Negeri dan anggarannya sudah ada dimasing-masing satker Madrasah Negeri, serta Rp800,670 miliar untuk RA yang anggarannya dicairkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kakankemenag Kab/Kota. Sedangkan jumlah Madrasah penerima BOS di Jawa Tengah sebanyak 6.288 Madrasah yang terdiri dari 308 Madrasah Negeri dan 5.980 Madrasah Swasta dengan alokasi anggaran dana sebesar Rp1.345.731.000.000,-

“Alhamdulillah, Madrasah Jawa Tengah mendapatkan apresiasi dan masuk dalam 10 besar dalam pengelolaan dana BOS untuk tingkat Kantor Wilayah serta ada beberapa Kankemenag Kab/Ko yang masuk 20 besar dalam pengelolaan dana BOS,” tutur M. Saifulloh selaku Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jateng, ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya, Jumat (6/8).

“Ini tidak lepas dari peran para stakeholder, ada Subbag Keuangan, Subbag Perencanaan dan Bidang Pendidikan Madrasah sendiri melalui Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Ko serta peran serta Kepala Madrasah yang berhadapan langsung dengan penanganan dana BOS,” imbuhnya.

Menurut penuturan Kabid Pendidikan Madrasah, secara terus menerus selalu dilakukan monitoring per triwulan dengan pertimbangan sudahkah penyerapan dana mencapai serta monitoring penyimpangan dan pelanggaran yang ada dalam pelaksanaannya dengan selalu melakukan pencatatan DIPA yang secara berkala akan dilakukan revisi untuk mencapai keseimbangan sesuai kebutuhan.(Sua/Sua)

Skip to content