MGMP bersama Kasi PAIS dan Bupati, Sosialisasi Moderasi Beragama Secara Virtual

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo –  Dukung upaya pemerintah Kab. Wonosobo wujudkan Wonosobo sebagai kabupaten yang religious, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bersama dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Kab. Wonosobo pada hari Minggu (02/05) secara virtual Fasilitasi Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat membahas tekait moderasi beragama, diskusi secara online dengan peserta didik SMA maupun SMK se Kab. Wonosobo.

Dalam arahannya Afif Nurhidayat menyampaikan Moderasi beragama adalah suatu cara memandang dan memahami agama dengan tidak ekstrem. Hal tersebut perlu diterapkan dan disosialisasikan secara luas untuk mencegah terjadi radikalisasi ataupun paham ekstrem berkembang di tanah majemuk , ”Seperti yang kita ketahui saat ini, maraknya informasi yang semakin canggih mengakibatkan pengaruh gaya hidup dan pola pikir generasi milenial cenderung menirukan gaya hidup orang-orang budaya luar yang sangat berbeda dengan tradisi di negeri. Budaya yang sangat berbeda itu sangat bisa mempengaruhi perilaku para generasi milenial yang kadang tidak sesuai dengan etika budaya kita yang religius,” jelas Afif.

Lebih lanjut ia jelaskan kondisi Indonesia yang majemuk dengan beragam agama, suku dan ras sangat berpotensi terjadinya konflik jika masyarakatnya berpandangan secara ekstrem. Hal tersebut tentu akan mengancam keutuhan dan keharmonian yang sudah terjalin sekian lama secara rukun.

Senada dengan Bupati, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Wonosobo Fakih Khusni, membersamai kegiatan tersebut menyampaikan kaum milenial merupakan generasi yang lahir beriringan dengan kemajuan pesat teknologi informasi yang memudahkan untuk akses segala informasi. Guna menangkal paparan informasi berbau radikal dan paham ekstrem, penerapan nilai-nilai dalam moderasi bergama bagi generasi milenial perlu dilakukan secara masif untuk,

“moderasi beragama dapat dijadikan filter atas provokasi atau isu yang mencuat dimedia sosial kaintannya dengan tindak kekerasan, radikalisme, intoleransi dan ekstrem,”tandasnya.

Sementara itu saat dimintai komentarnya terkait moderasi beragama, Kakankmenag Kab. Wonosobo pada hari Senin, (3/5) mengatakan Moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Maka jika moderat disandingkan dengan beragama menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keesktreman dalam cara pandang, sikap, dan praktik beragama.

“Karena Indonesia adalah negara yang masyarakatnya sangat religious dan sekaligus majemuk. Cara pandang yang ekstrem dapat dianggap mengancam keutuhan bangsa. Oleh karena itu Kementerian Agama memberikan solusi yaitu memandang agama dengan moderasi beragama,” kata Farid.

Ia katakan, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama guna melindungi martabat dan kemanusiaan serta mengutamakan kemaslahatan umat dan konstitusi yang ada merupakan cerminan praktik pemahaman terkait moderasi beragama. Ps-ws